Syarat Penerima BSU Tahap 3 2022, BLT Subsidi Gaji Rp600 Ribu Cair Jika Pekerja Penuhi Kriteria dari Kemnaker

27 September 2022, 17:50 WIB
Ilustrasi. Syarat calon penerima BSU tahap 3 2022 dari Kemnaker, BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu akan cair jika pekerja penuhi kriteria ini. /Pixabay/iqbalnuril.

BERITA DIY - Berikut informasi syarat dan kriteria penerima BSU tahap 3 2022 untuk dapatkan BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu dari Kemnaker.

Pencairan BSU 2022 masih dilakukan Kemnaker untuk para pekerja yang telah terdaftar dan terverifikasi BPJS Ketenagakerjaan.

Kemnaker akan cairkan BSU 2022 kepada 14 juta pekerja yang akan mendapatkan bantuan senilai Rp600 ribu untuk masing-masing penerima.

Penyaluran BSU 2022 akan dilakukan dalam tiga tahapan, tahap 1 sudah dilakukan sejak pertengahan September 2022.

Baca Juga: Nama Terdaftar di Link Ini Terima BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima BSU 2022

Sementara itu, pencairan BSU 2022 tahap 2 sudah diberikan Kemnaker sejak pekan lalu dan akan dilanjutkan dengan penyaluran tahap 3.

Proses transfer bantuan BSU 2022 ke masing-masing rekening pekerja dapat dilakukan apabila telah melewati proses verifikasi dan validasi data.

Tahap pendataan untuk mengantisipasi agar data-data calon penerima tidak tumpang tindih dan memfilter data yang tidak layak menerima BSU 2022.

Terdapat beberapa golongan pekerja yang tidak layak mendapatkan BSU tahap 3 2022 ini, di antaranya yaitu sebagai berikut:

Baca Juga: Login kemnaker.go.id Cek Penerima BSU 2022 Tahap 3, BLT Subsidi Gaji Cair Rp600 Ribu Usai Buat Akun

1. Pegawai ASN atau PNS

2. Anggota Tentara Nasional Indonesia atau TNI

3. Anggota Polisi Republik Indonesia atau Polri

4. Pekerja penerima bantuan lain dari pemerintah seperti Kartu Prakerja, PKH dan BPUM

Lantas siapa saja yang layak menjadi penerima BSU 2022? Apa saja syarat dan kriteria ari Kemnaker yang harus dipenuhi?

Berikut ini adalah kriteria dan syarat bagi pekerja jika ingin menjadi penerima BSU 2022 senilai Rp600.000:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti NIK

2. Memiliki profesi sebagai pekerja upah/gaji

3. Mempunyai penghasilan paling tinggi Rp3,5 juta per bulan

4. Terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga Juli 2022

Baca Juga: Mekanisme dan Tahapan Penyaluran BSU Subsidi Gaji Tahap 3 yang Cair Pekan Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji

Berikut cara cek penerima BSU tahap 3 2022 senilai Rp600 ribu melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:

- Masuk laman resmi bsu.bpjsketenagaakerjaa.go.id

- Isi data diri sesuai KTP seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir

- Isi nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif

- Pilih dan klik "Lanjutkan" untuk proses pengecekan

Itulah informasi syarat untuk menjadi penerima BSU tahap 3 2022, BLT Subsidi Gaji senilai Rp600 ribu akan cair jika pekerja penuhi kriteria dari Kemnaker.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler