BERITA DIY - Simak informasi mengenai dua golongan masyarakat yg mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu dari pemerintah.
Lengkap dengan penjelasan cara cek penerima BLT BBM di situs cekbansos.kemensos.go.id.
Kenaikan harga BBM yang terjadi pada awal bulan September 2022 lalu, mengakibatkan pemerintah harus menjaga daya beli BBM dengan menyalurkan BLT.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM diberikan kepada masyarakat berstatus KPM supaya meringankan pembelian BBM di tengah kenaikan harga.
Baca Juga: Pendaftaran Jadi Penerima BLT BBM Masih Dibuka! Ini Syarat dan Cara Daftar Lewat Aplikasi Ini
Penyaluran BLT BBM Rp 600 ribu akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia kepada masyarakat yang terdaftar dan berhak menerimanya.
Selain itu penyaluran BLT BBM akan terbagi menjadi dua tahap, di mana sebesar Rp 300 ribu disalurkan bulan ini September 2022 dan sisanya di bulan Desember 2022.
Diketahui BLT BBM akan diberikan kepada dua golongan masyarakat KPM, di mana kedua golongan tersebut adalah:
1. Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) saja
2. Penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) saja
BLT BBM hanya disalurkan kepada masyarakat berstatus KPM yang menjadi irisan dari penerima PKH dan BPNT.
Untuk melakukan pengecekan penerima bansos BLT BBM Rp 600 ribu, cukup lakukan cek nama di cekbansos.kemensos.go.id dan ikut langkah-langkahnya berikut ini:
1. Buka link https://cekbansos.kemensos.go.
2. Siapkan Kartu Tanda Penduduk atau data diri penerima yang akan dicek.
3. Masukkan alamat provinsi, kabupaten, desa atau kelurahan sesuai dengan data yang tertera di KTP pengguna.
4. Masukkan nama dari penerima bantuan sosial sesuai dengan nama yang tertera di KTP.
5. Tuliskan 8 kode yang tertera dalam kotak kode sesuai dengan spasinya masing-masing.
6. Klik tombol ‘Cari Data’
7. Tunggu sampai hasil pencarian muncul.
Hasil akan menunjukkan bahwa nama yang dicek merupakan penerima BPNT atau PKH yang juga berhak mendapatkan BLT BBM bulan ini.
Demikian informasi mengenai dua golongan masyarakat yg mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600 ribu, lengkap cara cek penerima di cekbansos.kemensos.go.id.***