Cek eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600 Ribu Cair Hanya ke Golongan Ini, Berikut Syarat dan Cara Cek Penerima

13 September 2022, 12:10 WIB
Ilustrasi - BLT UMKM Rp600 ribu hanya cair ke golongan berikut ini, ini cara cek dan syarat penerima BPUM 2022. /UNSPLASH/John T

BERITA DIY - Cek link eform.bri.co.id, BLT UMKM Rp600 ribu cair hanya untuk golongan pelaku usaha berikut ini. Simak syarat dan cara cek penerima BPUM 2022 berikut ini.

Para pelaku usaha mikro tengah menantikan penyaluran bansos BLT UMKM Rp600 ribu dari pemerintah. Para pelaku usaha ini juga mulai mencari tahu apakah tersedia link untuk cek penerima.

Golonga usaha mikro yang bisa mendapatkan BLT UMKM juga dipertanyakan oleh para pelaku usaha lengkap dnegan syarat yang harus dipenuhi untuk bisa mendapatkan BPUM ini.

Berikut beberapa informasi dan jawaban dari pertanyaan para pelaku usaha mikro terkait penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022, selengkapnya.

Baca Juga: BPUM 2022 Kapan Cair? Cek Syarat Jadi Penerima BLT UMKM dan Update Terbaru

Pada tahun sebelumnya, tersedia link eform.bri.co.id untuk cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM, namun untuk tahun ini belum diketahui apakah link ini bisa digunakan lagi atau tidak.

Hal ini mengingat, KemenkopUKM belum menginformasi bagaimana mekanisme penyaluran BLT UMKM di tahun 2022 ini.

Saat ini KemenkopUKM tengah menantikan persetujuan anggaran dari Kemenkeu, namun bisa dipastikan BLT UMKM atau BPUM ini akan kembali disalurkan.

Bahkan KemenkopUKM telah menyebutkan bahwa akan ada sekitar 6 juta pelaku usaha mikro yang akan mendapatkan BLT UMKM atau BPUM di tahun 2022 ini.

Baca Juga: Input NIK KTP di Link Eform BRI Cek BPUM, BLT UMKM 2022 Cair Rp 600 Ribu untuk 6 Juta Orang Berikut

Selanjutnya untuk golongan pelaku usaha yang bisa mendapatkan bantuan ini, diprediksi salah satunya adalah pelaku usaha yang belum terdaftar sebagai penerima BT PKLWN.

Syarat untuk mendapatkan BLT UMKM di tahun 2022 ini juga belum diumumkan, namun jia tidak ada perubahan dan sama seperti tahun sebelumnya, maka syarat penerima BPUM 2022 adalah sebagai berikut.

- WNI yang memiliki KTP

- Memiliki usaha mikro dan SKU atau NIB

- Tidak sedang menerima KUR

- Bukan penerima BT PKLWN

- Bukan penerima bansos lain

- Bukan anggota Polri dan TNI serta ASN

Baca Juga: Syarat Dapat BLT UMKM Rp600 Ribu, Cek Penerima Banpres BPUM 2022 di eform.bri.co.id Cukup Pakai KTP

Begitu pula dengan cara cek penerima BLT UMKM di tahun 2022 masih belum diketahui, namun jika mengacu pada tahun sebelumnya, maka cara cek penerima BPUM adalah sebagai berikut.

- Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop

- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Klik proses inquiry

- Tunggu hingga proses selesai dan muncul hasil.

Demikian informasi link cek, cara cek, golongan penerima dan syarat penerima BLT UMKM atau BPUM 2022.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler