Penerima BLT UMKM 2022 Siapa Saja? Cek Syarat dan Daftar Penerima BPUM Rp600 Ribu di Sini

9 September 2022, 13:27 WIB
Ilustrasi - Siapa peneirma BLT UMKM 2022, ini cara cek daftar penerima dan syarat penerima BPUM 2022. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Ketahui siapa saja yang masuk sebagai penerima BLT UMKM 2022, cek syarat dan daftar penerima BPUM Rp600 ribu di link berikut ini.

Para pelaku usaha mikro tengah menantikan penyaluran BLT UMKM dengan nominal Rp600 ribu dari pemerintah.

Bantuan ini telah lama dinantikan oleh para pelaku usaha mikro namun belum terwujud hingga hari ini.

Diketahui, Kemenkop UKM telah mengajuka anggaran ke Kemenkeu dan menunggu persetujuan untuk bisa menyalurkan BLT UMKM atau BPUM di tahun 2022.

Baca Juga: Info BPUM 2022 Kapan Cair dan Cara Daftar BLT UMKM Rp600 Ribu untuk Pelaku Usaha, Cek Penerima di Sini

Program BPUM 2022 diumumkan akan disalurkan kembali pada para pelaku usaha sejak sebelum lebaran idulfitri 2022 menyusul kenaikan harga minyak goreng saat itu.

Deputi Usaha Mikro dan UKM, Eddy Satria pada 1 Juli 2022 telah mengatakan bahwa BPUM ini masih tahap persiapan namun akan tetap dilanjutkan.

Selanjutnya kini usai pemerintah menaikkan harga BBM, bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp600 ribu ini masih belum kunjung diketahui kapan akan disalurkan.

Sejumlah provinsi telah mulai melakukan pendataan UMKM, contohnya pemprov Sulut yang telah mendapatkan surat dari KemenkopUKM. Namun lai-lagi, kelanjutannya masih dipertanyakan.

Baca Juga: Link Cek Penerima BLT UMKM 2022, Kapan BPUM Rp 600 Ribu Cair?

Para pelaku usaha mikro hanya dapat menanti dengan lebih sabar lagi terkait pencairan dan penyaluran BLT UMKM atau BPUM 2022.

Sejauh ini baru ada bocoran informasi seputar siapa dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp600 ribu ini.

Syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah para pelaku usaha yang belum mendapatkan BT PKLWN atau Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima, Warung dan Nelayan.

Sementara daftar penerima BLT UMKM jika mengacu pada tahun sebelumnya adalah sebagai berikut.

- WNI yang memiliki KTP dan memiliki usaha mikro
- Pelaku usaha yang memiliki SKU dan NIB
- Pelaku usaha yang tidak sedang menerima KUR
- Bukan anggota Polri dan TNI
- Bukan ASN baik PNS atau PPPK

Baca Juga: Subsidi Modal Usaha BLT UMKM Kapan Cair? Simak Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id Pakai Data NIK KTP

Pada tahun sebelumnya pula, para pelaku usaha mikro juga bisa melakukan cek daftar penerima BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id.

Cara cek penerima di link eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.

- Buka laman eform.bri.co.id melalui browser di HP atau laptop

- Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia

- Klik proses inquiry

- Tunggu hingga proses selesai dan muncul hasil.

Namun untuk penyaluran BLT UMKM di tahun 2022 ini belum diketahui apakah bisa dilakukan melalui situs tersebut karena bank BRI belum mendapatkan pemberitahuan dari Kemenkop.

Demikian informasi siapa penerima BLT UMKM 2022 lengkap syarat dan link untuk cek daftar penerima.***

Editor: Sani Charonni

Tags

Terkini

Terpopuler