Sudah Pernah Dapat BLT Subsidi Gaji Bisa Terima BSU 2022? Ini Jadwal Kapan Cair, Syarat, dan Cara Cek Penerima

8 September 2022, 10:53 WIB
Ilustrasi - apa pekerja yang sudah pernah dapat BLT Subsidi Gaji bisa terima BSU 2022? Berikut jadwal kapan cair, syarat, cara cek penerima. /Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Apakah pekerja yang sudah pernah dapat BLT Subsidi Gaji bisa terima BSU 2022? Berikut jadwal kapan cair, syarat, dan cara cek penerima.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauiziyah memastikan BSU 2022 segera cair dan dijadwalkan disalurkan mulai pekan ini.

Ida Fauziyah mengatakan BSU 2022 akan disalurkan kepada penerima melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

BSU 2022 akan disalurkan kepada 16 juta pekerja dengan besaran Rp600 ribu per penerima.

Baca Juga: Syarat Terbaru Penerima BSU 2022, Jadwal Cair dan Ambil Dana Bantuan BLT Subsidi Gaji Bisa di Tempat Ini

Lalu, apakah pekerja yang sudah pernah menerima BLT Subsidi Gaji di tahun sebelumnya bisa jadi penerima BSU 2022?

Terkait hal ini, Ida Fauziyah mengatakan bahwa pekerja yang menjadi penerima BLT Subsidi Gaji tahun 2021 bisa menerima BSU 2022.

"Kemungkinan besar penerima tahun 2021 juga menerima. Jadi patokannya bukan menerima atau tidak tahun lalu tapi sudah sesuai dengan kriteria yang diatur dalam Permenaker," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa, 6 September 2022.

Adapun syarat penerima BSU 2022 yang termuat dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Maaf BSU Rp 600 Ribu Tidak Cair ke NIK KTP Ini, Cek BLT Subsidi Gaji Pengalihan BBM di BPJS Ketenagakerjaan

1. Warga Negara Indonesia

2. Memiliki NIK atau Nomor Induk Kependudukan

3. Peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif sampai Juli 2022

4. Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta atau senila upah maksimum di daerah masing-masing

5. Bukan ASN

6. Bukan anggota TNI atau Polri

7. Bukan penerima bantuan dari pemerintah seperti PKH, BPNT, BLT Dana Desa, atau Kartu Prakerja

Baca Juga: BSU 2022 Cair Jumat Pekan Ini, BLT Subsidi Rp600 Ribu Disalurkan ke Pekerja yang Aktif BPJS Ketenagakerjaan

Jadwal penyaluran BSU 2022

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya telah menerima 16.198.731 data pekerja dari BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi syarat sebagai penerima BSU 2022.

Berdasarkan data tersebut, Kemnaker siap menyalurkan BSU 2022 tahap pertama untuk 5.009.915 pekerja.

"Mudah-mudahan minggu ini sudah tersalurkan dari bank Himbara ke penerima," kata Ida Fauziyah.

Cara cek penerima BSU 2022

Untuk mengetahui apakah terdafatr sebagai penerima BSU 2022 atau tidak bisa cek daftar penerima melalui situs kemnaker.go.id.

Baca Juga: 3 Tanda Jadi 16 Juta Penerima BSU September 2022, Cek BLT Gaji Kapan Cair Bukan di Link BPJS Ketenagakerjaan

Berikut cara cek daftar penerima BSU 2022 mengacu pada aturan tahun lalu:

- Kunjungi website kemnaker.go.id

- Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda

- Login kembali ke kemnaker.go.id

- Lengkapi Profil dengan menyertakan biodata berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

- Cek Pemberitahuan dan akan muncul notifikasi apakah terdapat sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU

Itulah penjelasan apa pekerja yang sudah pernah dapat BLT Subsidi Gaji bisa terima BSU 2022, beserta jadwal kapan cair, syarat, dan cara cek penerima.***

Editor: Bagus Aryo Wicaksono

Tags

Terkini

Terpopuler