BERITA DIY - Simak informasi daftar nama penerima PKH 2022 cek online di link cekbansos.kemensos.go.id cair tahap 3 untuk masyarakat ini.
Salah satu bantuan sosial atau bansos Program Keluarga Harapan (PKH) masih cair bulan Agustus 2022 untuk tahap 3.
Seperti diketahui, bantuan PKH cair setiap tiga bulan sekali atau 4 kali pencairan dalam satu tahun, dan saat ini masuk tahap 3 Juli, Agustus, September 2022.
Untuk mengetahui daftar nama penerima bansos PKH 2022 tahap 3 bulan Agustus bisa cek online di cekbansos.kemensos.go.id.
Dalam laman resmi Kemensos tersebut akan tertera jumlah nominal, kategori bansos yang diterima dan jadwal kapan uang cair.
Tentunya khusus bantuan PKH setiap kategori masyarakat akan mendapat bantuan uang berbeda tergantung golongan yang terdaftar.
Tentu tidak semua masyarakat yang bisa mendapat bansos PKH 2022, masyarakat miskin harus terdaftar di DTKS Kemensos.
Jika masyarakat terdaftar di DTKS Kemensos maka bisa cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id apakah mendapat PKH tahap 3 pada Agustus 2022 atau tidak.
Sebagai informasi, Kemensos membuka kesempatan bagi masyarakat, terutama kategori ibu hamil hingga balita untuk menjadi penerima PKH tahap 3.
Sebelum mengetahui cara cek di laman cekbansos.kemensos.go.id, berikut tujuh kategori penerima PKH dan jumlah bantuan:
1. Ibu Hamil/Nifas - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
2. Anak Usia Dini (0 s.d. 6 tahun) - Rp 3.000.000,- (Rp 750 ribu per tahap)
3. Pendidikan Anak SD/Sederajat - Rp 900.000,- (Rp 225 ribu per tahap)
4. Pendidikan Anak SMP/Sederajat - Rp 1.500.000,- (Rp 375 ribu per tahap)
5. Pendidikan Anak SMA/Sederajat - Rp 2.000.000,- (Rp 500 ribu per tahap)
6. Penyandang Disabilitas Berat - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
7. Lanjut Usia - Rp 2.400.000,- (Rp 600 ribu per tahap)
Baca Juga: Masih Cair! Ibu Hamil, Anak Sekolah dan Lansia Dapat PKH hingga Rp750 Ribu, Cek Penerima di Link Ini
Berikut cara cek pakai login cekbansos.kemensos.go.id mudah dan cepat:
1. Login melalui link cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses lewat browser HP.
2. Siapkan KTP untuk mengisi data diri.
3. Masukkan identitas berupa alamat domisili dalam kolom Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa.
4. Isi nama lengkap Anda.
5. Tulis 8 kode huruf berdasarkan gambar yang tampil.
6. Klik 'Cari Data'.
Demikian informasi daftar nama penerima PKH 2022 cek online di link cekbansos.kemensos.go.id cair tahap 3 untuk masyarakat ini.***