BERITA DIY - Simak syarat apa saja agar keluarga bisa terima Bantuan Pangan Non-Tunai Rp 2,4 juta tahun 2022 ini. Agustus 2022 BPNT cair lagi Rp 200 ribu.
Sekarang ini pemerintah masih distribusikan bansos sembako atau BPNT 2022 yang total bantuannya capai Rp 2,4 juta untuk satu keluarga.
Penyaluran bansos sembako BPNT ini sudah masuk dalam tahap salur 8 bulan Agustus 2022 sebesar Rp 200 ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sesuai periode penyalurannya, bansos BPNT ini disalurkan setiap bulan kepada penerima sebesar Rp 200 ribu selama setahun, sehingga total yang didapat Rp 2,4 juta tadi.
Di daerah tertentu penyaluran BPNT Rp 200 ribu ini disalurkan secara langsung tunai melalui agen penyalur seperti kantor pos.
Menggunakan uang BPNT Rp 200 ribu ini, keluarga penerima dapat memenuhi kebutuhan harian seperti membeli susu, beras, minyak, air kemasan, hingga lauk pauk.
Uang dari bansos sembako BPNT Rp 200 ini dilarang untuk dipakai membeli kebutuhan lain seperti rokok, kredit, atau bukan kebutuhan primer.
Nah, keluarga penerima BPNT Rp 200 ribu ini adalah mereka yang memenuhi syarat penerima bansos sembako