BERITA DIY - Simak cara daftar jadi penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Rp 200 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga KJMU via online.
Pendaftaran bansos pemerintah tersebut dapat dilakukan via online cukup dengan beberapa kali klik sudah bisa daftar.
Ragam bansos ini bisa dimiliki masyarakat dengan mendaftarkan diri menjadi penerima manfaat asalkan memenuhi bantuan.
Bansos yang ditetapkan kepada penerima nantinya bisa bervariasi yang mana nominal bantuan tersebut capai ratusan hinga belasan juta.
Adapun uang bantuan yang diterima ini sumbernya ada yang berasal dari APBN ataupun APBD.
Seperti BPNT Rp 200 ribu ini didapatkan dari dana APBN sama seperti bansos lainnya PBI (Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan), dan PKH.
Kabar baiknya, Pemprov DKI Jakarta membuka pendaftaran DTKS tahap 3. Masyarakat kini masih punya kesempatan untuk mendaftarkan diri jadi penerima bansos pemerintah itu.
Melalui pendaftaran DTKS tahap 3 yang masih dibuka sejak tanggal 22 Agustus sampai nanti 10 September 2022, bisa daftar secara online lewat laman https://dtks.jakarta.go.id/