Tahap 3 Pendaftaran DTKS DKI Jakarta Tahun 2022 Dibuka! Ini Cara Daftar Agar Dapat Bansos dari Dana APBD

23 Agustus 2022, 19:30 WIB
Ilustrasi cara daftar pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 agar diusulkan penerima bansos dari dana APBD. /Tangkap layar: instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA DIY - Pendaftaran DTKS 2022 untuk warga yang memiliki KTP DKI Jakarta telah dibuka sejak 22 Agustus 2022 lalu di link dtks.jakarta.go.id.

Simak cara daftar pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 agar diusulkan penerima bansos dari dana APBD dalam artikel ini.

DTKS 2022 adalah program basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang dikelola pemerintah sebagai bahan dalam menentukan warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

"Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD maupun APBN," tulis Instagram resmi @dinsosdkijakarta pada 19 Agustus 2022.

Baca Juga: Nama KTP Tak Terdaftar di Link cekbansos.kemensos.go.id: Daftar Penerima Bansos Sembako BPNT di Aplikasi Ini

Keuntungan dari mendaftarkan diri dalam pendaftaran DTKS 2022 ini adalah nama warga akan diusulkan sebagai penerima bantuan sosial yang disalurkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan dana APBD.

Bantuan yang disalurkan pemerintah Provinsi DKI Jakarta antara lain adalah KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, hingga KJMU. Bantuan tersebut bersumber dari dana APBD DKI Jakarta dan khusus ditujukan untuk warga KTP DKI Jakarta.

Dilansir dari Dinsos DKI Jakarta, warga yang dipastikan tidak masuk kategori DTKS 2022 dan tidak bisa dapat bantuan sosial pemerintah antara lain adalah:

1. Warga ber KTP non DKI Jakarta.

2. Ada anggota rumah tangga yang menjadi pegawai BUMN, BUMD, PNS, TNI, Polri, dan Anggota DPR atau DPRD.

Baca Juga: Link Daftar DTKS Jakarta Tahap 3 Agustus 2022 Lengkap Syarat dan Jadwal Pendaftaran DTKS DKI untuk KJP Plus

3. Rumah tangga memiliki mobil.

4. Rumah tangga memiliki lahan atau lahan dan bangunan dengan NJOP lebih dari Rp1 milyar.

5. Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk tidak termasuk isi ulang.

6. Dinilai tidak miskin oleh masyarakat setempat.

Pendaftaran DTKS 2022 telah dibuka sejak tanggal 22 Agustus 2022 dan akan ditutup pada 10 September 2022 yang akan datang.

Warga KTP DKI Jakarta bisa mendaftarakan dirinya secara online di dtks.jakarta.go.id yang berlaku 24 jam tanpa harus ke kantor kelurahan yang hanya dibuka pada saat jam kerja aktif saja.

Cara daftar DTKS 2022 secara online di link dtks.jakarta.go.id adalah sebagai berikut:

Baca Juga: Apa Itu DTKS 2022? Cara Daftar DTKS Jakarta 2022 Tahap 3 Gratis Dapat Bansos Lengkap Link dan Syarat

1. Akses situs dtks.jakarta.go.id.

2. Klik “Buat Akun Pendaftaran”.

3. Lakukan registrasi dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi (password).

4. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Lalu, klik “DAFTAR”.

5. Setelah registrasi berhasil, login dengan mengisi email, password, dan kode captcha.

6. Klik tombol “INPUT PENDAFTARAN BARU”.

7. Selanjutnya, isi data diri sesuai kolom yang diminta.

8. Klik tombol “CEK” untuk verifikasi kesesuaian data.

9. Terakhir klik “Simpan”.

Masyarakat yang sudah melakukan cara di atas, maka namanya akan terdaftar di DTKS 2022 dan nantinya bisa diusulkan sebagai penerima bantuan antara lain adalah KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, hingga KJMU yang bersumber dari data APBD DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS DKI Jakarta Tahap 3 Bisa Lewat Link Ini, Simak Syarat dan Solusi Jika Mengalami Kendala

Kendala dalam melakukan pendaftaran DTKS 2022 baik secara online atau langsung dapat diadukan dengan menghubungi call center lewat WhatsApp di nomor 021-226 84824 atau 0812-8797-6318.

Itulah cara daftar pendaftaran DTKS DKI Jakarta tahap 3 tahun 2022 agar diusulkan penerima bansos dari dana APBD berupa KJP Plus, KPDJ, KAJ, dan lainnya.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler