BERITA DIY - BSU Tahun 2022 akan cair untuk pekerja siapa saja berdasarkan syarat lengkap dengan kapan penyaluran dan status penerima yang dapat diketahui di link Kemnaker.
Sejumlah syarat penerima bagi pekerja yang akan mendapatkan dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022 telah diberikan oleh Kemnaker sebagai pihak penyelenggara.
Diberikannya syarat atau kriteria pada penyaluran bantuan BSU tahun 2022 ini sendiri diberikan agar nantinya dana bantuan tersebut dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada pekerja.
Total target pekerja yang masuk sebagai penerima dalam BSU tahun 2022 ini adalah 8,8 juta yang berdasarkan pada data keanggotaan dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Selain itu, juga terdapat syarat atau kriteria pekerja menjadi penerima bantuan BSU tahun 2022 ini, berikut merupakan syarat lengkap seperti yang dikutip pada laman bsu.kemnaker.go.id berikut ini:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI
2. Merupakan WNI yang memiliki KTP
3. Merupakan seorang pekerja atau karyawan
4. Merupakan pekerja yang menjadi anggota dalam BPJS Ketenagakerjaan
5. Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta.
6. Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan
Selain mengetahui mengenai syarat tersebut, pekerja juga dapat mengetahui mengenai cara cek status penerima lengkap dengan kapan status penyaluran dana bantuan BSU tahun 2022 ini.
Pasalnya untuk mengetahui mengenai status penerima lengkap dengan status penyaluran BSU tahun 2022 tersebut dapat diketahui berdasarkan pada laman resmi Kemnaker.
Berikut merupakan cara cek status penerima dan status penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji tahun 2022:
- Masuk ke dalam laman resmi menggunakan link KLIK LINK DI SINI
- Kemudian dapat melakukan buat akun terlebih dahulu
- Selanjutnya dapat melakukan proses login dengan menggunakan akun tersebut
- Berikutnya adalah dengan melakukan proses isi data atau profil
- Lalu kemudian dapat melakukan pilih pada menu 'Cek Status'
- Maka akan muncul mengenai status penerima bantuan BSU.
Sesuai dengan yang disampaikan, untuk menggulirkan program bantuan BSU tahun 2022 tersebut, pemerintah telah menyiapkan dan menetapkan sejumlah anggaran mencapai Rp 8,8 juta.
Sehingga nantinya sejumlah pekerja yang telah masuk sebagai penerima BSU tahun 2022 tersebut akan mendapatkan sejumlah dana BLT Subsidi Gaji mencapai Rp 1 juta per pekerja.
Mengenai kapan BSU tahun 2022 bakal cair pada pekerja yang menjadi penerima, hingga kini masih menadi pertanyaan mengenai tanggal dana bantuan akan cair.
Pasalnya diketahui dari informasi terakhir, bahwa Kemnaker masih melakukan pematangan terkait dengan pembuatan regulasi yang menjadi dasar penyaluran BSU tahun 2022.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai pekerja yang akan menjadi penerima BSU tahun 2022 lengkap dengan cara cek status penerima dan penyaluran di link Kemnaker.***