Siapa Saja yang Bisa Daftar Jadi Penerima PKH di Tahap 3? Jumlah Dana yang Didapatkan Bagi Penerima Bantuan

30 Juni 2022, 12:00 WIB
Ilustrasi - Ini syarat dan cara daftar PKH lengkap dengan jumlah dana tahap 3. /Pixabay/EmAji

BERITA DIY - Penjelasan siapa saja bisa daftar PKH melalui aplikasi Cek Bansos beserta dengan jumlah dana yang akan didapatkan pada proses penyaluran bantuan tahap 3.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan bahwa dana bantuan PKH tahun 2022 akan cair dalam 4 tahap yang berbeda dan pada sejumlah bulan yang masuk di dalamnya.

Untuk bulan Juli 2022 ini sendiri merupakan waktu atau jadwal penyaluran dana bantuan PKH memasuk pada pencairan pada tahap 3 kepada sejumlah penerimanya.

Rencananya dana bantuan PKH tahap 3 tahun 2022 tersebut akan dapat dilakukan pengambilan kepada sejumlah penerima yang telah melakukan daftar hingga pada September 2022 mendatang.

Baca Juga: Daftar Online Peserta PKH Terima Rp 3 Juta, Bulan Juli Cair Tahap 3 Mulai 2 Hari Lagi Begini Cara Daftarnya

Bagi masyarakat yang sebelumnya belum masuk ke dalam penerima dana bantuan PKH, maka salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah dengan melakukan proses daftar usulan.

Namun sebelum melakukan proses daftar usulan tersebut, maka dapat mengetahui mengenai siapa saja masyarakat yang masuk sebagai penerima bantuan sesuai dengan syarat berikut ini:

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)

- Merupakan WNI yang memiliki KTP

- Masuk ke dalam masyarakat kategori miskin atau rentan miskin

- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menjadi penerima dalam bantuan sosial lain dari pemerintah

Baca Juga: Cara Cek PKH Lewat HP di cek.bansos.kemensos.go.id, BLT Tahap 3 Cair Mulai Juli 2022

Jika telah memenuhi sejumlah syarat tersebut, maka kemudian dapat melakukan proses daftar usulan yang dapat dilakukan dengan menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos.

Berikut merupakan cara daftar usulan menadi penerima dalam program bantuan PKH tahap 3:

- Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store

- Masuk ke dalam aplikasi Cek Bansos

- Jika belum memiliki akun, daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri 

- Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos 

- Setelah itu akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan

- Jika ingin daftar bisa klik menu Daftar Usulan

- Daftar calon penerima Bansos PKH dengan mengisikan data diri lengkap, lengkap dengan foto selfie dan foto rumah

Baca Juga: PKH Tahap 3 Cair Jika Nama Penerima Muncul Saat Cek di Link Ini: Kapan Mulai Penyaluran Dilakukan?

Selanutnya untuk mengetahui apakah telah masuk sebagai penerima PKH atau belum, maka dapat mengetahui menggunakan laman resmi atau link dari cekbansos.kemensos.go.id.

Maka jika masuk sebagai penerima dana bantuan PKH tersebut maka akan berhak mendapatkan dana per tahap yaitu sebesar:

- Balita: Rp 750 Ribu per bulan

- Ibu hamil: Rp 750 Ribu per bulan

- Anak SD: Rp 225 Ribu per bulan

- Anak SMP: Rp 375 Ribu per bulan

- Anak SMA: Rp 500 Ribu per bulan

- Lansia: Rp 600 Ribu per bulan

- Penyandang Disabilitas: Rp 600 Ribu per bulan

Baca Juga: Daftar Jadi Penerima PKH Tahap 3 dengan Syarat Ini, Bisa Download Aplikasi dan Lakukan Cara Agar Dapat Bansos

Demikianlah informasi lengkap mengenai siapa saja yang bisa melakukan daftar melalui aplikasi Cek Bansos dan menjadi penerima PKH lengkap dengan jumlah dana.**

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler