BERITA DIY - Simak bagaimana cara daftar peserta penerima manfaat program keluarga harapan (PKH) secara online. Peserta manfaat PKH bisa dapat Rp 3 juta tahun 2022.
Dalam beberapa hari kedepan, pencairan PKH tahap 3 segera dilakukan. Pencairan PKH tahap 3 memang dijadwalkan bulan Juli.
Untuk bisa menerima uang bantuan PKH hingga Rp 3 juta dari Kemensos, harus sudah terdaftar sebagai peserta PKH.
Baca Juga: Cara Cek PKH Lewat HP di cek.bansos.kemensos.go.id, BLT Tahap 3 Cair Mulai Juli 2022
Cara daftar jadi peserta PKH penerima bantuan Rp 3 juta kini bisa dilakukan secara online dan daftar cukup dari HP.
Daftar online ini sudah bisa dilakukan menggunakan aplikasi yang bernama Cek Bansos. Aplikasi ini dibuat oleh Kementerian Sosial dan sudah tersedia di Play Store bisa diunduh secara gratis.
Bagi masyarakat yang ingin dapat bantuan PKH ini, perlu paham lebih dulu apa saja syarat daftar peserta PKH.
Di bawah ini syarat untuk daftar online peserta PKH: