Nominal Bantuan PKH Juni 2022, Mulai Ibu Hamil hingga Lansia Dapat Uang Hingga Rp 3 Juta Ini Syaratnya

30 Mei 2022, 15:25 WIB
Ilustrasi - Juni 2022 bansos PKH masih dilanjutkan, inilah nominal bantuan penerima PKH serta syarat jadi penerima PKH 2022. /Dok/Kemensos.go.id

BERITA DIY - Update bansos Program Keluarga Harapan (PKH) bantuan bulan Juni 2022 untuk ibu hamil hingga lansia hingga total Rp 3 juta. Simak juga syarat untuk bisa jadi penerima bantuan.

Salah satu bantuan sosial yang masih cair ada bansos PKH, hingga akhir Mei 2022 ini PKH distribusi PKH terus dikerjakan.

Bansos PKH ini merupakan program bansos yang dikelola Kementerian Sosial termasuk bagian dari bansos reguler.

Baca Juga: PKH 2022 Tahap 2 Juni Masih Cair! Login cekbansos.kemensos.go.id, Begini Cara Cek Penerima Online Lewat HP

Banos reguler sendiri dirancang untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan kemiskinan. Bansos reguler selain PKH ada juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/ Kartu Sembako.

Ada tidaknya pandemi Covid-19, bansos reguler PKH dan BPNT ini terus berjalan, karena memang dimaksudkna untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas SDM unggul.

Sehingga, sepanjang tahun 2022 ini bansos PKH bisa dirasakan manfaatnya oleh para penerima manfaat PKH atau biasa disebut sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.

Baca Juga: Tanda Masuk Daftar Nama Penerima PKH di Juni 2022 Bukan Terdaftar di Cek Bansos DTKS Kemensos, Pakai Cara Ini

Nominal yang diterima juga angkanya konstan untuk per kepala, mulai dari Rp 900 ribu hingga Rp 3 juta, disesuaikan dengan syarat dan ketentuan penerima.

Nah, habis Mei 2022 ini apakah bansos PKH masih dilanjut Juni? Jawabannya, iya. Meningat kembali program PKH merupakan bansos reguler, penyaluran bansos PKH ini dilakukan selama setahun berjalan.

Lebih lengkapnya, berikut jadwal penyaluran bansos PKH dari Kementerian Sosial dilansir dari website PKH Kemensos:

Penyaluran tahap 1: Januari, Februari, Maret

Penyaluran tahap 2: April, Mei, Juni

Penyaluran tahap 3: Juli, Agustus, September

Penyaluran tahap 4: Oktober, November, Desember

Baca Juga: Akhir Bulan Kesempatan Cairkan PKH Rp 750 Ribu Asal Nama Masuk di Link Cek Bansos Kemensos, Cek Dulu di Sini

Bila ada penerima manfaat PKH yang belum terima bantuan PKH bulan Mei 2022 ini, bisa dicairkan pada bulan Juni. Sebab Juni masih masuk dalam proses penyaluran tahap 2 PKH.

Simak syarat umum bagi masyarakat yang merasa bagian dari warga miskin namun tidak menerima uang bantuan PKH.

Berikut syaratnya:

- Merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI;

- Merupakan WNI yang memiliki kartu identitas seperti KTP;

- Masuk ke dalam kategori masyarakat miskin atau rentan miskin;

- Bukan merupakan seorang anggota TNI/Polri, ASN/PNS, dan pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang masuk sebagai penerima dalam program bantuan lain yang diadakan oleh pemerintah.

Baca Juga: Siapkan KTP dan Foto Selfie Buat Daftar Penerima Manfaat PKH via Online di Aplikasi Cek Bansos, Ini Syaratnya

Adapun untuk nominal bantuan, bisa dilihat di bawah ini:

1. Ibu hamil terima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap penyaluran

2. Anak usia dini 0-6 tahun terima Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per tahap penyaluran

3. Lansia 70 tahun ke atas terima Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap penyaluran

4. Penyandang disabilitas terima Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribub per tahap penyaluran

5. Siswa SD terima Rp 900 ribu per tahun atau Rp 225 ribu per tahap penyaluran

Baca Juga: KTP Terdaftar di Link cekbansos.kemensos.go.id Jadi Penerima Manfaat PKH,Mei 2022 Bantuan Rp 750 Ribu Cair

6. Siswa SMP terima Rp 1,5 juta per tahun atau Rp 375 ribu per tahap penyaluran

7. Siswa SMA terima Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap penyaluran

Melihat penerima manfaat PKH ini bisa melalui link cek bansos di alamat cekbansos.kemensos.go.id.

Cukup siapkan data berupa KTP untuk memasukkan data pada formulir online yang tersedia di link cekbansos.kemensos.go.id. Bila nama ditetapkan menjadi penerima maka akan tampil sejumlah informasi terkait nama yang telah diinputkan.

Demikian bantuan PKH yang masih dilanjutkan Juni 2022, lengkap dengan nominal bantuan juga syarat jadi penerima manfaat PKH.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler