Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 di dashboard.prakerja.go.id Mei 2022, Dapatkan Uang Rp3,55 Juta

29 Mei 2022, 13:41 WIB
Cara daftar kartu prakerja gelombang 31 di dashboard.prakerja.go.id pada Mei 2022, serta dapatkan uang senilai Rp3,55 juta. /Instagram.com/@Prakerja.go.id

BERITA DIY – Berikut cara daftar kartu prakerja gelombang 31 di dashboard.prakerja.go.id pada Mei 2022, serta dapatkan uang senilai Rp3,55 juta.

Masyarakat yang belum lolos program Kartu Prakerja, bisa simak untuk cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 31 di dashboard.prakerja.go.id yang telah dibuka kembali. Jika lolos, peserta akan akan mendapatkan uang senilai Rp3,55 juta.

Cara daftar kartu Prakerja Gelombang 31 adalah wujud pemerintah untuk mengembangkan kompetensi kerja dan kewirausahaan masyarakat yang dengan bantuan biaya. Bantuan ini diprioritaskan untuk masyarakat yang sedangkan pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 31, Buruan Login di www.prakerja.go.id Bisa Dapat Uang Rp3,55 Juta

Peserta yang lolos di program Kartu Prakerja Gelombang 31 mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta, serta berikut rincian insentif yang diberikan pada masyarakat yang lolos Kartu Prakerja:

  • Biaya pelatihan Rp1 juta.
  • Insentif setelah latihan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan.
  • Uang survai Rp150 ribu setelah mengikuti pelatihan Kartu Prakerja.

Jika peserta ingin mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta dari program Kartu Prakerja Gelombang 31, setidaknya calon peserta harus melalui tuju tahap dianggap lolos dalam program ini, yakni pendaftaran, seleksi, pilih pelatihan, beri rating maupun ulasan, pencairan insentif biaya mencari kerja, dan mengisi survei evaluasi.

Baca Juga: Login Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 31, Mohon Maaf 15 Golongan Orang Ini Masuk Daftar Hitam

Dalam tujua tahap agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 31, paling penting adalah pendaftaran. Banyak masyarakat yang gagal karena tidak memenuhi syarat sebagai peserta Kartu Prakerja Gelombang 31.

Berikut syarat yang harus dipenuhi calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 31:

Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan NIK yang berlaku

  • Memiliki usia minimal 18 tahun
  • Sedang tidak menempuh pendidikan formal
  • Tidak pernah menerima bantuan selama pandemik COVID-19
  • Merupakan calon/pekerja sekarang mencari pekerjaan atau terdampak PHK
  • Tidak termasuk pejabat negara, baik itu anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Pegawai Desa, dan Pekerja BUMN/BUMD.
  • Setiap satu KK, hanya ada 2 NIK penerima insentif dari Program Kartu Prakerja

Baca Juga: Login Kartu Prakerja untuk Daftar Gelombang 31, Mohon Maaf 15 Golongan Orang Ini Masuk Daftar Hitam

Setelah memenuhi syarat penerima Kartu Prakerja Gelombang 31, langkah berikut adalah daftar ke program Kartu Prakerja melalui Dashboard Prakerja. Berikut langkah-langkah daftra di Dashboard Prakerja agar bisa lolos ke tahap selanjutnya.

  • Buka website Kartu Prakerja Gelombang 26 di www.prakerja.go.id
  • klik “Daftar Sekarang”
  • Siapkan email aktif dan masukan password
  • Centang “Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi”
  • Klik “Daftar”
  • Masukan foto KTP dengan berukuran 2 MB dan dengan format JPG/PNG
  • Masukan nomor telepon yang aktif. Nomor ini digunakan untuk OTP dan memberi informasi pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 31 nantinya.
  • Setelah terverifikasi, akan muncul formulir data diri. Isi data sesuai dengan keadaan calon penerima Kartu Prakerja Gelombang 31
  • Setelah sukses, kemudian isi Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar. Tahap ini untuk mengetahui kemampuan peserta dan motivasi ikur Kartu Prakerja Gelombang 31.
  • klik “Gabung”
  • Tahap terakhir pendaftaran adalah menunggu pengumuman kelulusan Kartu Prakerja Gelombang 30 yang akan dikabari melalui SMS atau email.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 31 DIBUKA Yuk Login Dashboard www.prakerja.go.id bisa Dapat Rp3,55 Juta Cuma Pakai HP

Demikian cara daftar kartu prakerja gelombang 31 di dashboard.prakerja.go.id pada Mei 2022, serta dapatkan uang senilai Rp3,55 juta.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler