BERITA DIY - Berikut informasi PKH hari ini mulai dari daftar PKH online, cara cek PKH lewat HP, pencairan PKH, dan nominal bantuan PKH.
Yuk simak daftar PKH online cukup pakai KTP dan KK, login aplikasi ini untuk jadi penerima bansos hingga Rp3 juta per tahun.
Seperti diketahui, PKH hanya disalurkan kepada warga miskin yang sudah terdaftar sebagai penerima bansos dari Kemensos ini.
Nominal bantuan PKH yang diberikan kepada setiap penerima pun berbeda-beda, disesuaikan dengan kriterianya masing-masing.
Bansos PKH paling besar adalah Rp3 juta per tahun. Penerimanya adalah ibu hamil dan anak balita.
Secara rinci berikut kriteria penerima PKH beserta nominal bantuan yang didapat:
1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak balita: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak sekolah SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Anak sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Anak sekolah SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Difabel: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Cara cek daftar penerima PKH bisa dilakukan secara online lewat HP cukup dengan login ke link Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara cek daftar penerima PKH:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih Provinsi
- Kabupaten/Kota
- Kecamatan
- Desa/Kelurahan
- Masukkan nama lengkap
- Masukkan kode verifikasi
- Klik cari data
Cara untuk daftar penerima PKH bisa dilakukan secara online atau pun offline.
Untuk daftar secara offline, warga miskin bisa mendaftarkan diri sebagai penerima PKH melalui Kantor Desa/Kelurahan setempat.
Adapun cara daftar PKH online bisa dilakukan melalui aplikasi Kemensos yakni cek bansos yang ada di Google Play Store.
Berikut cara daftar PKH online lewat HP:
1. Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store
2. Buat akun baru untuk memiliki user id dan password
3. Lengkapi data diri dengan benar sesuai dengan KTP atau KK
4. Login ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password yang diverifikasi
5. Klik menu Daftar Usulan
6. Pilih jenis bantuan
7. Isikan data diri secara lengkap disertai foto diri dan foto rumah
Baca Juga: Seminggu Lagi! Masukkan KTP ke DTKS agar Dapat Bansos PKH, BLT Sembako BPNT, KLJ, KJP Plus
Sebagai informasi tambahan, pencairan PKH dilakukan melalui empat tahap setiap tahun.
PKH tahap 1 cair Januari, tahap 2 April, tahap 3 Juli, dan tahap 4 Oktober.
Itulah informasi PKH hari ini mulai dari daftar PKH online, cara cek PKH lewat HP, pencairan PKH, dan nominal bantuan PKH.***