BERITA DIY - Berikut penjelasan 5 status penerima BSU saat melakukan cek di link Kemnaker dan juga keterangak kapan BLT Subsidi Gaji tahun 2022 akan cair ke sejumlah pekerja.
Informasi mengenai berbagai tahapan dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji seperti yang diketahui dapat diakses melalui laman atau link resmi yaitu bsu.kemnaker.go.id.
Laman resmi yang dimiliki oleh Kemnaker tersebut dapat digunakan oleh sejumlah karyawan untuk mengetahui berbagai informasi seperti status penerima hingga tahapan penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Baca Juga: Beredar Kabar BSU Cair 2022, Benarkah? Simak Info Lengkap BLT Subsidi Gaji Resmi dari Kemnaker
Hal ini karena dalam laman tersebut yang diperuntukkan untuk penyaluran BSU atau BLT Subsidi Gaji akan muncul berbagai status yang dimiliki oleh pekerja saat melakukan cek penerima.
Setidaknya terdapat 5 status penerima yang nantinya akan muncul saat melakukan proses cek penerima dalam program bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji yang nantinya akan muncul.
Namun demikian, nantinya sejumlah pekerja dapat terlebih dahulu mengetahui mengenai cara yang dapat dilakukannya dalam rangka cek menjadi penerima program BSU khususnya tahun 2022.
Lebih lanjut, mengenai cara cek penerima dana bantuan BSU atau BLT Subsidi Gaji maka sejumlah pekerja dapat melakukan berbagai langkah seperti yang ditetapkan berikut ini:
-Kunjungi laman resmi melalui link kemnaker.go.id
-Kemudian lakukan daftar terlebih dahulu jika belum memiliki akun
-Setelah itu maka dapat melakukan login jika telah memiliki akun sebelumnya
-Lalu isikan identitas atau profil dalam akun tersebut
-Maka kemudian akan muncul berbagai informasi mengenai status penerima bantuan.
Baca Juga: Penyebab BSU 2022 Belum Cair dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan, Cek Status Penerima di Sini
Terkait dengan status penerima bantuan sendiri setidaknya yang akan muncul yaitu terdaftar atau tidak terdaftar, ditetapkan, disalurkan atau telah cair, dan juga tersalurkan, berikut penjelasan lengkapnya:
1. Terdaftar:
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
2. Tidak terdaftar:
Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), apabila Anda tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU
3. Ditetapkan:
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah ditetapkan sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah.
4. Disalurkan:
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila dana Bantuan Subsidi Upah telah tersalurkan ke rekening Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN) Anda.
5. Tersalurkan dan aktivasi rekening baru:
Notifikasi ini muncul apabila dana BSU telah tersalurkan ke rekening baru Anda. Rekening baru adalah rekening yang dibuatkan di salah satu Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN)
Mengenai kapan jadwal penyaluran dana BSU yang akan cair kepada sejumlah penerima, dapat diketahui bahwa hingga kini pihak Kemnaker masih terus melakukan persiapan mengenai penyaluran.
Persiapan mengenai tahapan penyaluran kepada penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji ini sendiri dilakukan dengan berkoordinasi dengan sejumlah bank yang nantinya akan menjadi tempat penyaluran atau pencairan.
Demikianlah informasi yang dapat diberikan mengenai status penerima dan juga jadwal penyaluran dana bantuan dalam program BSU atau BLT Subsidi Gaji pada Mei 2022 kali ini.***