BPUM 2022 Kapan Cair? 7 Golongan UMKM yang Masuk Daftar Hitam, Cek Nama di Eform BRI dan Banpres BNI

20 April 2022, 11:17 WIB
ilustrasi - Info jadwal BPUM 2022 kapan cair beserta UMKM yang masuk tujuh golongan hitam dan link cek penerima di eform.bri.co.id. /PIXABAY/Ekoanug

BERITA DIY - Simak info jadwal kapan BPUM 2022 cair lengkap dengan tujuh golongan UMKM yang masuk daftar hitam hingga login link Eform BRI dan Banpres BPUM BNI untuk cek nama apakah ditetapkan sebagai penerima atau tidak.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartanto memastikan BPUM atau dengan nama lain BLT UMKM dilanjutkan pada tahun 2022.

Ada tujuh golongan UMKM yang dianggap tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan ini. Lantas, jadwal BPUM 2022 kapan cair? Sementara, masyarakat tetap bisa melakukan cek penerima melalui situs yang disediakan oleh Bank BNI dan Bank BRI.

Baca Juga: 12 Golongan UMKM Terima Tanda Ini Auto Dapat Rp600 Ribu 4X Tanpa Login Eform BRI BPUM dan Tanpa Syarat SKU-NIB

Sebelumnya Menko Ekon bersama dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengumumkan sejumlah bantuan tambahan usai triwulan pertama, termasuk BPUM 2022.

Keputusan dalam menambah bansos kepada masyarakat ini merupakan tindak lanjut pemerintah akibat konflik Rusia dan Ukraina serta kenaikan harga kebutuhan pokok yang meningkat di pasaran dan berdampak pada golongan UMKM.

"Oleh karena itu, tadi arahan Bapak Presiden bahwa bantuan perlindungan sosial perlu terus dipertebal," ujar Menko Ekon dalam Sidang Kabinet Paripurna, Selasa, 5 April 2022, dikutip dari setkab.go.id.

Baca Juga: 6 Bansos yang Cair Bulan April Sebelum Lebaran kepada Karyawan, UMKM, PKL, Pelajar, dll: Ada BSU dan BPUM?

Karena anggaran bansos yang terbatas, BPUM 2022 tak diberikan kepada semua pelaku usaha atau UMKM. Berikut tujuh golongan masyarakat yang masuk daftar hitam atau tak memenuhi syarat:

- Warga Negara Asing (WNA)

- Masyarakat yang tak memiliki usaha mikro

- Terdaftar sebagai ASN

- Merupakan Anggota Kepolisian

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BPUM untuk BLT UMKM yang Terdaftar Dengan Syarat Ini, Dapat Bantuan Cukup Input NIK KTP

- Prajurit TNI

- Bekerja di BUMN/BUMD

- Pelaku UMKM yang tak memiliki SKU/NIB/IUMK

Berbeda dengan tahun 2021 yang memiliki besaran Rp1,2 juta per penerima, BPUM 2022 hanya cair Rp600 ribu kepada sekitar 12 juta UMKM di seluruh Indonesia.

Masyarakat juga bisa melakukan cek penerima BPUM melalui link yang disediakan oleh Bank BNI dan Bank BRI sebagai lembaga penyalur.

Baca Juga: Siap-siap Pekerja dan UMKM Ini Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Tanpa Cek BSU 2022 di BPJS Ketenagakerjaan dan BPUM

1. Tautan/link dan cara cek penerima BPUM 2022 melalui link Eform BRI

Cara pertama adalah dengan mengakses link Eform BRI untuk mengetahui status penerima BPUM atau BLT UMKM. Ikuti langkah-langkah berikut ini:

- Buka pencarian Google

- Ketik link eform.bri.co.id (atau klik link DI SINI)

- Masukkan nomor KTP

- Input kode verifikasi yang terdiri dari kombinasi huruf dan angka

- Klik 'Proses Inquiry'

Tunggu sistem memproses selama beberapa detik sampai muncul pemberitahuan UMKM ditetapkan sebagai penerima BPUM atau tidak.

Baca Juga: Khusus Pemilik NIK KTP Ini BLT UMKM 2022 Tak Akan Cair, Cek Penerima BPUM di Link Eform BRI

2.  Tautan/link dan cara cek penerima BPUM 2022 melalui link Banpres BPUM BNI

Apabila cara pertama gagal, maka UMKM masih memiliki kesempatan mencoba cara kedua untuk cek penerima BPUM 2022 via link yang disediakan oleh Bank BNI.

- Buka pencarian Google

- Ketik link banpresbpum.id (klik link DI SINI)

- Masukkan KTP

- Klik 'CARI'

Baca Juga: Input NIK ke Link Daftar UMKM Online Ini, Banpres BPUM 2022 Bisa Cair Meski Tak Terdaftar di eform.bri.co.id

Sementara itu, mengenai jadwal BPUM 2022 kapan cair, pemerintah belum mengumumkan kembali. Tetap ikuti update terbaru website resmi pemerintah dan media sosial Kemenkop UKM.

Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati terhadap segala modus penipuan yang mengatasnamakan BPUM dan Kemenkop UKM.

Demikian info jadwal kapan BPUM 2022 cair, tujuh golongan UMKM yang masuk daftar hitam, hingga dua link cek penerima di Eform BRI dan Banpres BPUM BNI.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler