BERITA DIY - Simak tanda masuk sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM dengan menggunakan NIK KTP ke link yang telah disediakan, beserta syarat yang ditetapkan.
Setidaknya terdapat 2 tanda yang dapat diketahui oleh pelaku UMKM jika masuk sebagai penerima dalam program bantuan BPUM yang kembali digulirkan pada tahun 2022 ini.
Untuk mengakses tanda masuk sebagai penerima BPUM atau yang disebut dengan program BLT UMKM ini dapat dilakukan dengan memanfaatkan laman online yang telah disediakan.
Ciri atau tanda penerima BPUM atau BLT UMKM tersebut dapat dilakukan dengan laman online yang disediakan oleh bank yang menjadi penyalur program bantuan seperti BRI dan BNI.
Untuk mengakses tanda menjadi penerima bantuan BPUM atau BLT UMKM tersebut maka dapat menggunakan link resmi yang dapat digunakan dan menggunakan NIK KTP yang dimiliki.
Pasalnya, seperti yang diketahui bahwa salah satu tanda yang masuk dalam program bantuan BPUM atau BLT UMKM adalah sebagai nasabah baik dalam program eform BRI maupun di banpres BNI.
Cara Cek Tanda Penerima BPUM
Sebelum nantinya dapat melakukan cek tanda penerima BPUM, dapat terlebih dahulu menyiapkan perangkat yang terhubung dengan internet lengkap dengan identitas berupa KTP.