BERITA DIY - Pelaku usaha jangan kaget bisa dapat BLT tanpa terdaftar BPUM, cek cara daftar bansos PKH cair Maret 2022 selengkapnya.
Pelaku usaha mikro atau UMKM bisa mendapatkan BLT dari Pemerintah hingga Rp 3 juta meski tak terdaftar BPUM.
Pada tahun lalu, pelaku UMKM bisa mendapatkan BLT sebesar Rp 1,2 juta dari Pemerintah melalui program Banpres BPUM. Namun pada tahun ini, program tersebut belum ada tanda-tanda dilanjutkan oleh Kemenkop UKM.
Baca Juga: Link Daftar BPNT atau Bansos Sembako Rp 600 Ribu yang Cair Maret 2022 untuk 4 Golongan Ini
Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Maret, Hubungi Nomor Kemensos Ini agar Dapat Bansos hingga Rp3 Juta Setahun
Meski demikian, pelaku usaha tidak perlu khawatir sebab masih ada BLT atau bansos yang bisa didapatkan yakni dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
Kemensos menjadi lembaga Kementerian yang mengelola dan menyalurkan bansos PKH kepada masyarakat.
Penyaluran tahap pertama tahun 2022 sendiri masih berlangsung hingga hari ini untuk beberapa daerah.
Mengutip dari ANTARA, pihak Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Muhadjir Effendy mengatakan penyaluran bansos PKH maupun sembako sudah mencapai 90 persen. Harapannya smeua bantuan tahap I ini akan selesai sebelum bulan Maret berakhir.
Penerima Bansos PKH
Masyarakat penerima bansos PKH adalah warga miskin yang termasuk ke dalam kategori ibu hamil ibu hamil, balita, anak sekolah yang dibagi menjadi tiga kelompok (SD, SMP, dan SMA), lansia, dan penyandang disabilitas.
Pelaku usaha yang merupakan ibu hamil atau memiliki anak balita dan sekolah bisa mendapatkan bantuan ini.
Nantinya, setiap kategori akan mendapatkan nominal bantuan yang berbeda yaitu:
1. Ibu hamil/nifas mendapatkan Rp 3 juta, setiap tahap cair Rp 750 ribu
2. Anak usia dini (0-6 tahun) mendapatkan Rp 3 juta, setiap tahap cair Rp 750 ribu
3. Siswa SD/sederajat mendapatkan Rp 900 ribu, setiap tahap cair Rp 225 ribu
4. Siswa SMP/sederajat mendapatkan Rp 1,5 juta, setiap tahap cair Rp 375 ribu
5. Siswa SMA/sederajat mendapatkan Rp 2 juta, setiap tahap cair Rp 500 ribu
6. Lansia mendapatkan Rp 2,4 juta, setiap tahap cair Rp 600 ribu
7. Penyandang disabilitas berat Rp 2,4 juta, setiap tahap cair Rp 600 ribu.
Cara Daftar Bansos PKH
Pendaftaran dilakukan secara online melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini cara daftar bansos PKH:
1. Buka link cekbansos.kemenkes.go.id
2. Pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi
3. Kemudian masukkan data diri (KTP dan KK) sesuai dengan kolom yang diminta
4. Unggah dua dokumen berupa foto yang menunjukan KTP dan foto selfie sedang
memegang KTP
5. Lalu klik "Buat Akun Baru"
6. Selanjutnya pilih menu "Daftar Usulan"
7. Masukkan kembali data diri sesuai dengan kolom yang tersedia.
8. Kemudian pilih jenis bantuan sosial PKH atau BPNT
Selain melalui link di atas, pendaftaran juga bisa melalui aplikasi Cek Bansos.
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
2. Kemudian segera buat akun dengan cara daftar terlebih dahulu membuat user id memakai data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto selfie
3. Jika akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos
4. Kemudian akan muncul menu Profil, Cek Bansos, Tanggapan Kelayakan, dan Daftar Usulan
5. Untuk daftar, klik menu "Daftar Usulan"
6. Selanjutnya isi data diri lengkap. Jangan lupa sertakan pula foto selfie dan foto rumah.
Namun perlu diketahui, bansos PKH diutamakan untuk keluarga miskin yang memang membutuhkan bantuan di masa pandemi.
Demikian informasi Pelaku usaha jangan kaget bisa dapat BLT tanpa terdaftar BPUM, cek cara daftar bansos PKH cair Maret 2022.***