BERITA DIY - Simak info bansos Kartu Sembako di mana masyarakat bisa daftar bantuan dengan nama lain BPNT ke Kantor Desa/Kelurahan agar bisa dapat uang Rp200 ribu setiap bulan.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) cair Rp200 ribu setiap bulan kepada setiap penerima. Namun bagi masyarakat yang namanya belum terdaftar sebagai penerima Kartu Sembako, bisa daftar melalui Kantor Desa dan Kelurahan setempat.
Adapun cara daftar Kartu Sembako atau BPNT hanya menyerahkan dokumen berupa KTP dan KK ke Kantor Desa/Kelurahan. Alur detail dijelaskan pada tulisan ini.
Baca Juga: Kartu Sembako Cair Hanya ke 6 Golongan Ini, 18,8 Juta KPM Jadi Penerima BPNT di Link Berikut
BPNT menjadi bansos dengan jumlah kuota paling banyak, yaitu sebesar 18,8 juta penerima atau KPM di seluruh Indonesia tahun 2022.
Hal ini lantaran Kartu Sembako memberikan banyak manfaat. Salah satunya, BPNT mendorong masyarakat miskin mendapat makanan bergizi dan mendorong ketahanan pangan sebagaimana dikutip dari Instagram @kemensosri.
Adapun bansos BPNT berupa uang Rp200 ribu tiap bulan hanya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan alias sembako di e-warong terdekat yang telah bekerjasama dengan Bank.
Dengan adanya bantuan ini diharapkan masyarakat yang kekurangan secara finansial tetap bisa makan dengan makanan bergizi.
Apabila publik telah terdaftar di DTKS, maka bisa melakukan cek penerima Kartu Sembako secara online, sebab BPNT telah mulai cair bulan Janiari.
Lebih lanjut, link untuk cek penerima bisa melalui cekbansoskemensos.go.id (atau klik link DI SINI). Nantinya masyarakat hanya perlu masukkan alamat domisili dan nama sesuai KTP.
Kendati demikian, apabila belum berhasil terdaftar sebagai penerima bansos Kartu Sembako, kini masyarakat bisa mengajukan secara online maupun secara langsung.
Beirkut ini cara daftar bansos Kartu Sembako secara offline atau langsung:
- Siapkan KTP dan KK
- Datangi Kantor Desa/Kelurahan setempat
- Kepala Desa dan Lurah akan memutuskan pengajuan. Jika diterima maka diteruskan ke Bupati/Walikota melalui Camat
- Selanjutnya Bupati/Walikota akan menyerahkan data calon penerima bansos ke Menteri Sosial melalui Gubernur
- Dinsos setempat berhak melakukan verifikasi dengan melakukan kunjungan secara langsung ke rumah pengaju
- Lalu, Mensos menentukan apakah daftar pengaju memenuhi syarat untuk masuk ke Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) atau tidak
Masyarakat yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos berpeluang besar mendapat bansos BPNT/Kartu Sembako terutama apabila telah mengajukan.
Cara di atas juga berlaku apabila masyarakat ingin mengajukan PKH. Namun hanya bisa mendaftar salah satu, antara Kartu Sembako atau PKH.
Demikian cara daftar Kartu Sembako hanya dengan KTP dan KK agar masyarakat menerima bannsos BPNT senilai Rp200 ribu tiap bulan.***