BERITA DIY - Saat lakukan daftar akun Kartu Prakerja di website dashboard www.prakerja.go.id, calon peserta akan diwajibkan verifikasi KTP. Simak ketentuannya.
Jika sudah berhasil daftar akun, maka kamu baru boleh ikut seleksi gelombang 23 dan berpeluang mencairkan dana insentif Kartu Prakerja sebesar Rp2,4 juta.
Dana insentif tersebut akan diberikan via rekening atau e-wallet selama empat bulan. Artinya, tiap bulan kamu akan mendapatkan uang Rp600 ribu.
Bahkan, Kartu Prakerja juga akan memberikan tambahan sebesar Rp150 ribu dari honor survey evaluasi Kartu Prakerja yang sama-sama bisa dicairkan lewat rekening atau e-wallet.
Selain uang bantuan yang bisa dicairkan, jika lolos seleksi gelombang 23 Kartu Prakerja, kamu juga berhak menerima saldo pelatihan kerja senilai Rp1 juta.
Uang mengendap tersebut memang tak bisa dicairkan layaknya insentif dan honor, tetapi kamu bisa menggunakannya untuk membeli pelatihan kerja di mitra Kartu Prakerja.
Sebelum ikut seleksi gelombang 23, sebagaimana disebutkan di awal, kamu harus daftar akun Kartu Prakerja terlebih dahulu dan melakukan verifikasi KTP.
Panitia atau PMO Kartu Prakerja telah menetapkan ketentuan verifikasi KTP yang mesti dilakukan saat lakukan daftar akun di dashboard www.prakerja.go.id.
Adapun ketentuan verifikasi KTP saat daftar akun Kartu Prakerja tersaji dalam daftar berikut ini:
1. KTP asli.
2. KTP atas nama kamu, bukan nama orang lain.
3. Tidak blur atau buram.
4. Cahayanya cukup terang.
5. KTP tidak rusak.
6. Foto KTP tidak terpotong.
7. Foto tidak menggunakan flash.
Lalu, di manakah letak verifikasi KTP saat daftar Kartu Prakerja? Kamu akan diarahkan oleh sistem saat lakukan registrasi akun di www.prakerja.go.id.
Lakukan langkah-langkah daftar akun Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id sebagaimana tercantum di bawah ini:
1. Buka browser di HP atau laptop;
2. Masuk ke situs prakerja.go.id;
3. Tap ikon titik tiga yang ada di pojok atas, lalu klik 'Daftar sekarang';
4. Masukkan nama lengkap, alamat email aktif, dan kata sandi;
5. Cek email masuk untuk aktivasi akun;
6. Masukan kata sandi dan alamat email yang baru dibuat;
7. Masukan nomor KTP dan tanggal lahir;
8. Klik tombol 'berikutnya';
9. Isi data diri di form pengisian sesuai KTP, KK , lalu klik 'berikutnya';
10. Masukan nomor HP dan kode OTP yang dikirim melalui SMS oleh pihak Kartu Prakerja;
11. Mengisi tes motivasi yang berlangsung selama 15 menit;
12. Tunggu email pemberitahuan setelah tes selesai dikerjakan;
13. Bila sudah mendapat email, segera kembali ke website untuk bergabung ke gelombang yang tersedia.
Demikian ketentuan verifikasi KTP dan cara daftar akun Kartu Prakerja di dashboard www.prakerja.go.id sebelum seleksi gelombang 23.***