BERITA DIY - Ibu hamil dan anak balita dapat Bansos PKH Rp 6 juta, simak info lengkap mulai dari syarat dan cara dapat hingga cara cek via link resmi Kemensos.
Selain ibu hamil dan anak balita, terdapat 5 golongan lagi yang berhak mendapatkan bantuan Bansos PKH.
Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau Bansos PKH yang diselenggarakan oleh pemerintah akan dibagikan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berikut 7 golongan atau kriteria yang dapat Bansos PKH beserta nominal bantuan pertahun:
1. Ibu hamil menerima Rp 3 juta per tahun
2. Anak balita menerima Rp 3 juta per tahun
3. Anak sekolah SD menerima Rp 900 ribu per tahun
4. Anak sekolah SMP menerima Rp 1,5 juta per tahun
5. Anak sekolah SMA menerima Rp 2 juta per tahun
6. Lansia menerima Rp 2,4 juta per tahun
7. Difabel menerima Rp 2,4 juta per tahun
Yang dimaksud ibu hamil dan anak balita mendapat Bansos PKH adalah jika dalam satu keluarga terdapat ibu hamil dan anak balita, maka keluarga tersebut berhak mendapatkan Bansos PKH Rp 6 juta.
Pasalnya nominal bantuan ibu hamil dan anak balita sama yaitu senilai Rp 3 juta per tahun.
Bansos PKH 2022 ini akan disalurkan empat tahap dalam satu tahun. Berikut rincian tahapan penyaluran.
1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022
2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022
3. Tahap 3 disalurkan dari Juli hingga Agustus 2022
4. Tahap 4 disalurkan dari Oktober hingga Desember 2022
Perlu diingat bahwa dalam satu KPM hanya ada empat anggota keluarga yang bisa mendapatkan Bansos PKH.
Lalu bagaimana syarat lolos menjadi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH?
Baca Juga: Maaf Bansos PKH 2022 Bukan untuk Pemilik KTP Ini, Berikut Ciri-Ciri Lolos Bantuan Rp 10,8 Juta
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Namun jika Anda belum termasuk dalam KPM yang terdaftar di DTKS, Anda bisa mendaftarkannya melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara daftar online Bansos PKH Rp 3 juta melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kemensos cuma modal HP:
1. Download Aplikasi Cek Bansos di Google Play Store
2. Unduh dan install aplikasi tersebut
3. Lakukan registrasi untuk membuat akun terlebih dahulu
4. Selesaikan pendaftaran akun hingga tahap verifikasi
5. Login ke aplikasi tersebut menggunakan akun yang sudah dibuat
6. Pilih menu Daftar Usulan
7. Isi data diri calon penerima Bansos PKH dan upload berkas yang dibutuhkan
8. Selesaikan pendaftaran. Jika lolos seleksi nantinya akan diberitahukan oleh pemerintah daerah setempat.
Jika memang keluarga Anda sudah tercantum dalam DTKS, segera cek apakah Anda termasuk golongan penerima Bansos PKH atau tidak.
Berikut cara cek daftar penerima pasti lolos Bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:
- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui HP ataupun Laptop, nantinya akan ada banyak kolom yang tersedia.
- Pilih provinsi, Pilih kabupaten/kota, Pilih kecamatan, Pilih desa
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode angka
- Klik cari data
- Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:
a. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)
b. Jenis bantuan yang diterima
c. Periode atau tahap bantuan yang diterima
d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum
Jika memang dalam keluarga Anda terdapat kriteria seperti ibu hamil dan anak balita, maka Anda berhak dapat Bansos PKH Rp 6 juta.***