BERITA DIY - Berikut cara cek penerima BLT UMKM di eform BRI, Banpres BPUM masih dicairkan sekarang untuk pelaku usaha dengan syarat seperti ini.
Pelaku usaha yang sudah memenuhi syarat BLT UMKM bisa cek penerima BPUM secara online di eform BRI sekarang.
Cara mengecek status penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sendiri cukup mudah tinggal masukan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
Tentu NIK ini merupakan dari KTP pelaku usaha yang sebelumnya sudah mendaftarkan usahanya di lembaga yang menangani Banpres BPUM.
Banpres BPUM 2021 masih disalurkan atau cair hingga akhir Desember ini, sehingga masih ada waktu untuk mempersiapkan pencairannya.
Nantinya pelaku usaha yang terdaftar dan memenuhi syarat BLT UMKM atau Banpres BPUM akan mendapatan dana sebesar RP 1,2 juta.
Namun perlu diketahui ada beberapa syarat pelaku usaha yang bisa mendapatkan Banpres BPUM atau BLT UMKM dari pemerintah.
Syarat pertama untuk mendapatkan Banpres BPUM ialah, pelaku usaha harus merupakan Warga Negara Indonesia atau WNI dengan dibuktikan dengan memiliki NIK KTP.
Selanjutnya harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan juga dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul bantuan Banpres BPUM, beserta lampirannya.
Baca Juga: Pasti Cair! Ini 7 Ciri UMKM yang Dapat BLT BPUM Rp 1,2 Juta hingga Akhir Tahun di BRI
Penerima Banpres BPUM diketahui bukan KTP yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Dan perlu diingat juga bahwa penerima BLT UMKM untuk pelaku usaha belum pernah mendapatkan bantuan sosial lain dari pemerintah selama pandemi Covid-19.
Kemudian, jika pelaku usaha sudah mengetahui dan memenuhi syarat penerima BLT UMKM, bisa mengecek online status penerima di eform BRI.
Berikut cara cek status daftar penerima BLT UMKM di eform BRI:
- Buka laman eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK KTP pendaftar
- Masukkan kode verifikasi yang tersedia pada layar
- Klik 'Proses Inquiry'
Selanjutnya akan muncul notifikasi atau pemberitahuan bahwa pelaku usaha dengan NIK tersebut tercatat atau tidak sebagai penerima BLT UMKM.
Untuk pencairan BLT UMKM ini dengan cara mendatangi bank penyalur secara langsung dengan membawa bukti dan dokumen yang dibutuhkan saat pencairan di bank.
Demikian cara cek penerima BLT UMKM di eform BRI, Banpres BPUM masih dicairkan sekarang untuk pelaku usaha dengan syarat seperti ini.**