BERITA DIY - Bagi para pelaku usaha segera lakukan ambil nomor antrean BPUM melalui fitur reservasi online yang dapat dilakukan, serta berbagai berkas jadi syarat ambil BLT UMKM melalui BRI dan BNI.
Salah satu hal yang penting untuk dilakukan oleh para pelaku usaha yang telah terdaftar sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM sendiri adalah dengan melakukan ambil nomor antrean di salah satu link.
Untuk melakukan ambil nomor antrean bagi segenap pelaku usaha tersebut dapat dilakukan dengan mudah melalui fitur reservasi online yang diketahui telah disediakan melalui link cek resmi BRI beberapa waktu yang lalu.
Dengan melakukan ambil nomor antrean tersebut terdapat berbagai keuntungan setelah melakukan reservasi online. Salah satu keuntungan yang akan didapatkan adalah tak perlu antre panjang saat cairkan BPUM atau BLT UMKM.
Nantinya setelah memastikan telah mendapatkan nomor antrean melalui reservasi online dari BRI, maka para pelaku usaha dapat memastikan atau mengumpulkan berbagai berkas untuk cairkan bantuan BPUM di beberapa bank seperti BRI dan BNI.
Sebab sebelumnya telah diketahui bahwa berbagai berkas harus disiapkan oleh pelaku usaha sebagai salah satu syarat nantinya agar dapat melakukan cairkan BPUM atau BLT UMKM yang kembali dilakukan pada Desember 2021.
Lebih lanjut, berikut merupakan cara mudah yang dapat dilakukan untuk melakukan ambil nomor antrean melalui reservasi online melalui link resmi yang telah diberikan dan dapat dilakukan melalui bank BRI:
1.Login ke laman BRI dengan menggunakan link https://eform.bri.co.id/bpum
2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP
3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar
4. Klik "Proses Inquiry"
5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
6. Setelah terdaftar, akan dialihkan ke laman reservasi online.
7. Di laman itu, Anda akan dapat memilih waktu dan tempat Kantor Cabang BRI terdekat untuk mencairkan BLT UMKM
8. Setelah itu, Anda akan mendapatkan kode referensi yang wajib disimpan.
Setelah nantinya melakukan reservasi online melalui link resmi BRI, kemudian para pelaku usaha dapat segera menyiapkan berbagai berkas untuk menjadi syarat untuk pengambilan BPUM pada BRI dan BNI.
Pasalnya beberapa berkas memang harus dibawa oleh para pelaku usaha yang akan melakukan pencairan bantuan untuk akan mendapatkan BPUM senilai Rp1,2 juta di berbagai bank tersebut.
Beberapa berkas yang nantinya harus dibawa oleh para pelaku usaha untuk melakukan cairkan BPUM ini sendiri diketahui yaitu seperti Buku tabungan (jika punya), Kartu ATM dan identitas diri (KTP), Surat Pernyataan, dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan atau kuasa penerimaan dana banpres.
Disisi lain, sejumlah kuota penerima BPUM sendiri pada Desember 2021 diketahui masih tersedia untuk segenap pelaku usaha. Hal ini diketahui berdasarkan sisa kuota yang masih ada semenjak tahap 3.
Pada kuoata penerima atau pelaku usaha yang berhak mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini sendiri diketahui masih tersisa hingga 100 ribu pelaku usaha yang masih berkesempatan mendapatkan Rp1,2 juta.
Itulah informasi untuk melakukan ambil nomor antrean melalui fitur reservasi online beserta berbagai berkas untuk mendapatkan BPUM melalui bank BRI dan BNI pada Desember 2021 yang akan datang.***