BERITA DIY - Daftar segera kartu Prakerja gelombang 23 jika masih dibuka, simak kriteria orang yang tidak bisa mendaftar di www.prakerja.go.id.
Kartu Prakerja gelombang 23 masih belum dibuka untuk bulan Desember 2021, pemerintah sendiri berencana akan membuka gelombang baru di tahun depan.
Namun, peserta yang ingin mendaftar kartu Prakerja sambil menunggu gelombang 23 bisa langsung mengakses di www.prakerja.go.id.
Cara mendaftarkan kartu Prakerja gelombang 23 hingga kini masih sama, jika tidak ada perubahan dengan cara mendaftar di gelombang sebelumnya.
Perlu diingat bahwa ada beberapa kriteria calon penerima kartu Prakerja yang tidak bisa mendaftar di www.prakerja.go.id.
Berikut kriteria calon penerima kartu Prakerja yang tidak bisa mendaftar:
- Bukan Warga Negara Indonesia
- Tidak memiliki KTP
- Usia di bawah 18 tahun
- Sudah pernah menerima bantuan sosial dari pemerintah dari program yang lain
- Pelajar yang sedang sekolah atau kuliah
Kriteria di atas merupakan orang-orang yang tidak bisa mendaftar kartu Prakerja gelombang 23 dari pemerintah.
Selain kriteria tersebut, ada beberapa daftar KTP yang tidak bisa mendaftar dan mendapat bantuan kartu Prakerja, sebagai berikut:
1. Pejabat Negara
2. Anggota DPRD
3. KTP berstatus ASN
4. Prajurit TNI
5. Anggota Polri
6. Kepala Desa
7. Perangkat Desa
8. Pegawai BUMN
9. Pegawai BUMD
Peserta kartu Prakerja yang sudah lolos, nantinya akan mendapatkan saldo awal yang digunakan untuk melakukan pembelian pelatihan online.
Pelatihan kartu Prakerja secara online harus diselesaikan secara keseluruhan karena peserta bisa mendapatkan insentif hingga Rp 2,5 juta.
Melalui program kartu Prakerja ini diharapkan, para calon pekerja yang sedang mencari pekerjaan bisa meningkatkan kemampuan sesuai dengan bidang yang diminati.
Demikian informasi daftar kartu Prakerja gelombang 23 jika masih dibuka, simak kriteria orang yang tidak bisa mendaftar kartu Prakerja.***