Syarat dan Cara Daftar BLT Anak Sekolah: Siswa SD, SMP dan SMA Bisa Dapat Bantuan Bansos PKH hingga Rp2 Juta

25 November 2021, 14:07 WIB
Ilustrasi - Syarat dan cara daftar BLT Anak Sekolah agar siswa SD, SMP dan SMA dapat bantuan bansos PKH hingga Rp2 juta. /ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

BERITA DIY - Simak syarat dan cara daftar BLT Anak Sekolah agar siswa SD, SMP dan SMA dapat Bansos PKH hingga Rp2 juta.

Perlu diketahui bahwa BLT Anak Sekolah merupakan bantuan yang ditujukan kepada siswa SD, SMP dan SMA.

BLT Anak Sekolah masih merupakan bagian dari program bantuan Bansos PKH atau bantuan sosial program keluarga harapan.

Baca Juga: Cara Daftarkan Balita dan Anak Sekolah Jadi Penerima Bansos PKH Kemensos agar Dapat Bantuan Rp3 Juta

Besaran bantuan yang bisa diterima oleh siswa melalui BLT Anak Sekolah beragam. Dimana besaran bantuan paling besar adalah Rp2 juta.

Bantuan sebesar Rp2 juta ditujukan kepada siswa SMA, dimana bantuan ini disalurkan dalam empat tahap, sehingga bantuan yang diterima per tahap adalah Rp500 ribu.

Adapun bagi siswa SD, besaran BLT Anak Sekolah yang diterima adalah Rp900 ribu per tahun. Sedangkan bagi siswa SMP adalah Rp1,5 juta per tahun.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Masih Cair Bulan November 2021: Kriteria, Syarat dan Cara Cek Penerima Bantuan

Siswa sekolah SD, SMP dan SMA bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah jika memenuhi syarat berikut:

1. Memiliki KIP (Kartu Indonesia Pintar)

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal

3. Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)

4. Jika tidak memiliki KIP, bisa mendapatkan BLT Anak Sekolah dengan mengajukan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)

5. Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari ketua RT/RW

Baca Juga: Cara Daftar Online Bansos PKH Tahap 4 di Aplikasi Cek Bansos, Bantuan Rp750 Ribu per Orang Cair Bulan Ini

Lebih lanjut, cara daftar BLT Anak Sekolah adalah sebagai berikut:

- Masyarakat (fakir miskin) mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS

- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya

- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota

- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair November 2021, Ini Cara Daftar Online dan Cek Penerima di Cekbansos.kemensos.go.id

Demikian syarat dan cara daftar Bansos PKH BLT Anak Sekolah agar siswa SD, SMP dan SMA dapat bantuan hingga Rp2 juta.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler