Ada Bantuan untuk Pelaku Pariwisata Rp 1,8 Juta dari Anggaran PEN, Ini Penjelasan Kemenkeu

18 November 2021, 17:00 WIB
Kemenkeu, Sri Mulyani jelaskan bantuan pelaku pariwisata Rp 1,8 juta dari anggaran PEN yang direncanakan disalurkan hingga Desember 2021. /Tangkap layar YouTube.com/@Sekretariat Kabinet RI

BERITA DIY - Pemerintah melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana akan menyalurkan bantuan untuk pelaku pariwisata senilai Rp 1,8 juta.

Adapun bantuan untuk pelaku pariwisata ini berasal dari sisa anggaran Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bawah Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

Untuk nilai bantuan pelaku pariwisata adalah Rp 600 ribu per bulan yang dicairkan dalam tiga bulan.

Baca Juga: Cek dan Daftar KPM Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Pakai Aplikasi Cek Bansos agar Bantuan November 2021 Cair

"Ada anggaran untuk pariwisata, yaitu bantuan kepada para pelaku di bidang pariwisata dengan bantuan produktif atau bantuan tunai sebesar Rp 600 ribu untuk tiga kali bayaran," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers virtual pasca-sidang kabinet, Rabu 17 November 2021.

Terdata pada 12 November 2021, realisasi anggaran PEN pada klaster program prioritas telah mencapai Rp74,39 triliun atau 63,1 persen dari pagu anggaran Rp186,64 triliun.

Sebelumnya, pemerintah membatalkan Bantuan Insentif Pariwisata (BIP) 2021 yang digelar oleh Kemenparekraf.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cair Bulan Ini, Cek di Link BSU Kemnaker atau WA BPJS Ketenagakerjaan

Adapun bantuan BIP dari Kemenparekraf dialihkan ke program pemulihan dan penanganan Covid-19.

Dan bantuan pelaku pariwisata akan masuk ke dalam anggaran PEN dikategori klaster program prioritas.

Adapun untuk saat ini, bantuan dari pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga Desember 2021.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Pekerja Indonesia Jaminan BPJS Ketenagakerjaan 2021

Kemudian ada juga Program Keluarga Harapan (PHK) untuk lansia, anak sekolah, disabilitas, dan ibu hamil.

Ada juga semi-bantuan seperti Kartu Prakerja gelombang 18 hingga 23. Dengan insentif capai Rp 2,55 juta. Pun ada BSU BLT Subsidi Gaji untuk pekerja.

Sementara, untuk bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu per bulan sudah dicabut. Dan tak diteruskan kembali sejak September 2021 lalu.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Pekerja BCA Terdata BPJS Ketenagakerjaan BSU Rp 1 Juta Cair November 2021

Demikian informasi Kemenkeu untuk bantuan pelaku pariwisata Rp 1,8 juta dari anggaran PEN yang direncanakan disalurkan hingga Desember 2021.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler