BERITA DIY - Banyak UMKM yang tidak dapat BPUM BRI tahap 3. Ketahui penyebab dan alasan NIK KTP tak lolos BPUM di Eform, sehingga tak bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bulan Oktober.
BPUM merupakan bantuan dari Pemerintah untuk UMKM di masa pandemi Covid-19. Meski demikian, masih banyak UMKM yang NIK KTP miliknya tak lolos dan terdaftar sebagai penerima BLT saat cek di link Eform BRI (eform.bri.co.id). Tentu saja hal itu membuat pelaku usaha mikro tak bisa mencairkan BLT UMKM di BRI bulan Oktober ini.
Padahal, BLT UMKM Rp 1,2 juta sangat dibutuhkan UMKM untuk membantu bertahan di masa pandemi Covid-19. BRI sendiri memperpanjang masa pencairan BPUM hingga bulan Desember 2021.
"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," kata Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto yang dikutip dari situs resmi BRI, bri.co.id.
Tidak lolosnya NIK KTP untuk menjadi penerima BPUM di link eform.bri.co.id dapat disebabkan beberapa hal.
Berikut ini beberapa penyebab NIK KTP tak lolos dan tak terdaftar di Eform (eform.bri.co.id) untuk cairkan BLT UMKM tahap 2 di Oktober ini di BRI yaitu:
1. Pelaku usaha mikro ternyata sudah pernah menjadi penerima BLT UMKM di periode sebelumnya, sehingga pada BPUM tahap 2 ini tidak bisa lagi mendapatkan bantuan ini.
2. UMKM belum pernah mendaftar program Banpres BPUM
Pelaku UMKM harus mendaftar ke Dinas Koperasi dan UKM setempat untuk menjadi penerima BLT UMKM.
3. Tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kemenkop UKM.
Baca Juga: 3 Tanda Dapat BPUM Oktober 2021, Lakukan Ini Agar Tak Antre Saat Ambil BLT UMKM Rp1,2 Juta
Pelaku UMKM tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan seperti warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP, memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU, pemilik usaha mikro merupakan ASN/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD, dan sedang menerima KUR dari bank.
Namun apabila pelaku UMKM telah memenuhi persyaratan dan tidak lolos, solusi yang bisa dilakukan yakni melaporkan ke layanan aduan Kemenkop UKM di bawah ini:
- Telepon ke call center Kemenkop UKM di nomor 1500587
- Kirim pesan via WhatsApp (WA) ke nomor 0811-145-0587
- Kirim email ke info@kemenkopukm.go.id
- Adukan laporan melalui sosial media Kemenkop UKM di @KemenkopUKM
Jika sudah melakukan laporan, Anda kemudian bisa cek lagi daftar penerima BPUM Tahap 2 melalui lin yang disediakan oleh BRI, berikut ini caranya:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum
2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM' atau bisa langsung ke link eform.bri.co.id/bpum
3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM
4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta
5. Lalu klik 'Proses Inquiry'
Perpanjangan masa pencairan BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI menjadi kabar baik bagi pelaku UMKM yang mengalami kesulitan di masa pandemi Covid-19.
Itulah informasi mengenai penyebab dan alasan NIK KTP tak lolos BPUM di Eform BRI tahap 3 (eform.bri.co.id) sehingga tak bisa cairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di BRI bulan Oktober.***