Maaf, Pekerja Berikut Tidak Bisa Dapat BSU BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Meski Penuhi Syarat: Berikut Alasannya

5 Oktober 2021, 16:55 WIB
ILUSTRASI - Daftar pekerja yang sengaja tidak diberi BSU BLT subsidi gaji Rp 1 juta walau penuhi syarat. /PIXABAY/Ekoaun

BERITA DIY - Simak artikel ini untuk mengetahui jenis pekerja atau karyawan yang memang tidak bisa mendapatkan BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta sekalipun telah memenuhi syarat. Berikut alasannya.

pada tahun 2021, pemerintah mengalirkan sejumlah bantuan melalui berbagai kementrian terkait sebagai upaya pemulihan ekonomi nasional (PEN), salah satunya BLT Subsidi Gaji.

BLT Subsidi Gaji atau BSU ini merupakan bantuan dana sebesar Rp 1 juta yang diberikan kepada sejumlah pekerja atau karyawan yang memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Tak Ada Rekening BRI atau BNI Tetap Bisa Dapat Subsidi Gaji Rp1 Juta: Syaratnya, Lampirkan 7 Data Ini ke HRD

Berdasarkan data terkini Kemnaker, dari target 8,7 juta orang, BLT subsidi gaji baru tersalurkan untuk 6,9 juta karyawan pada tahap 1 hingga 4.

Sebagaimana diketahui, BSU disalurkan melalui 5 tahap. Artinya, bulan Oktober ini akan ada jutaan orang yang bakal memperoleh BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan melalui tahap 5.

Sebagaimana tertuang dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, berikut ini kriteria dan syarat karyawan bisa mendapatkan BLT subsidi gaji Rp 1 juta:

- Karyawan merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan merupakan penerima upah/gaji.

- Karyawan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

- Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai di Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

- Karyawan harus bergaji di bawah Rp 3,5 juta sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

- Tapi, bagi karyawan di wilayah UMP/UMK lebih tinggi dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji sesuai UMP/UMK yang dibulatkan seratus ribuan.

- Bantuan diutamakan untuk karyawan yang bekerja di usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Bulan Ini, Simak Tanda Lolos BSU Rp 1 Juta serta Cek Link Penerima di Sini

Kendati demikian, terdapat sejumlah jenis pekerja yang akhirnya gagal mendapatkan BSU subsidi gaji sekalipun telah memenuhi kriteria di atas. Kemnaker memang sengaja tidak diberi BLT Rp 1 juta ke pekerja berikut ini:

1. Karyawan yang sudah terdaftar menerima bansos, seperti program keluarga harapan atau PKH.

2. Karyawan yang terdaftar menjadi peserta Kartu Prakerja.

3. Karyawan yang memperoleh BLT UMKM atau BPUM.

Kesengajaan itu dilakukan pemerintah agar bantuan yang diberikan merata dan tepat. Sehingga, orang yang sudah mendapatkan bantuan tidak akan mendapatkan BSU subsidi gaji.

Untuk diketahui pencairan BLT Subsidi Gaji dapat dilakukan melalui rekening pada bank Himbara, yaitu BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN. Selain itu juga melalui bank BSI (khusus untuk wilayah Aceh).

Sementara pekerja yang tidak memiliki rekening bank di atas nantinya akan dibuatkan rekening secara kolektif untuk tetap bisa menerima subsidi gaji.

Untuk mengetahui apakah Anda masuk dapat penerima BSU atau tidak, dapat melakukan cek penerima melalui link Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id atau link milik BPJS Ketenagakerjaan melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Begitulah informasi terkait pekerja yang tidak bisa mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta meski telah memenuhi syarat.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler