Asik! Penerima BLT Subsidi Gaji akan Diperluas, Pekerja Bisa Dapat BSU Rp 1 Juta Jika Penuhi Syarat Ini

4 Oktober 2021, 08:00 WIB
Menaker Ida Fauziyah - Kabar gembira untuk pekerja! Penerima BLT Subsidi Gaji akan diperluas, penuhi syarat ini untuk dapat BSu Rp 1 juta/* /Twitter.com/@KemnakerRI

BERITA DIY - Penerima BLT subsidi gaji atau BSU Rp 1 juta akan diperluas oleh Kemnaker untuk pekerja di seluruh Indonesia di 34 Provinsi. Namun meski demikian, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tidak akan diberikan kepada karyawan/pekerja yang tidak memenuhi syarat.

Kemnaker berencana memperluas cakupan penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta. Hal itu diputuskan setelah terdapat sisa anggaran dan melakukan koordinasi dengan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Kementerian Keuangan.

Namun belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Kemnaker mengenai perluasan cakupan penerima BLT subsidi gaji ini.

Baca Juga: Maaf, Bulan Ini BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tidak Cair ke Rekening 10 Karyawan Berikut

Saat ini sudah terdapat 6,9 juta pekerja/karyawan yang mendapatkan BSU Rp 1 juta dari target sebesar 8,7 juta penerima. 

Pada awal Oktober ini, penyaluran sudah mencapai tahap 4 dan sedang menuju proses pencairan untuk BSU tahap 5.

Karyawan bisa mengecek dapat BLT subsidi gaji Rp 1 juta melalui link Kemnaker maupun BPJS Kesehatan. Berikut link dan tahap pengecekan BSU 2021:

Baca Juga: Siap Cair Bulan Ini, Berikut Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta

Link BSU Kemnaker

- Buka link bsu.kemnaker.go.id di browser.
- Daftar akun, jika belum memilikinya.
- Selanjutnya, login kedalam akun Anda.
- Lengkapi profil, mulai dari biodata diri hingga foto profil.
- Cek pemberitahuan, Anda akan mendapatkan notifikasi. 

Link BSU dari BPJS Ketenagakerjaan

- Masuk ke link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Isi NIK KTP, nama lengkap dan tanggal lahir di kolom yang tersedia.
- Klik pada bagian "I'm not a robot" dan klik "Lanjutkan".
- Selanjutnya, akan muncul pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.

Sebagai informasi, meski penerima BSU diperluas, pekerja tetap harus memenuhi syarat yang ditetapkan jika ingin menjadi penerima.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Tidak Bisa Ditransfer ke 758 Ribu Karyawan, Cek Penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini syarat menjadi penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan yang aktif hingga Juni 2021.

3. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 seperti di daftar Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

4. Bukan penerima program keluarga harapan atau PKH.

5. Tidak pernah atau belum pernah mendapatkan program Kartu Prakerja.

6. Tidak terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

7. Karyawan yang memiliki gaji lebih dari Rp 3,5 juta.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair ke 6 Provinsi Baru Berikut, Cek 5 Tanda Lolos BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Link Kemnaker

Masih sama seperti bulan-bulan sebelumnyam penyaluran BSU bulan ini masih melalui bank Himbara, yaitu BRI, BNI, BTN, dan Bank Mandiri. Karyawan yang belum memiliki rekening akan dibuatkan secara kolektif oleh Kemnaker.

Demikian informasi penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta akan diperluas oleh Kemnaker untuk pekerja di seluruh Indonesia di 34 Provinsi, namun BSU hanya diberikan untuk karyawan/pekerja yang memenuhi syarat.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler