5 Kriteria Untuk Dapat BST Kemensos, Nama Tak Terdaftar Sebagai Penerima? Lakukan Hal Ini

15 September 2021, 09:14 WIB
ILUSTRASI -5 kriteria penerima BST Kemensos. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Bantuan Sosial Tunai atau BST Kemensos akan cair untuk 5 kriteria penerima, serta lakukan hal ini jika nama belum terdaftar sebagai penerima bantuan.

Untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM, pemerintah akan melanjutkan penyaluran bantuan dalam program BST Kemensos.

Proses penyaluran BST Kemensos yang akan dilakukan pada September 2021 merupakan kelanjutan dari pencairan bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat pada bulan-bulan sebelumnya.

Baca Juga: BST Kemensos Cair Melalui 4 Bank Ini, Segera Cek Penerima Melalui Laman Resmi Kemensos dan Aplikasi

Dengan melakukan penyaluran BST Kemensos pada bulan September 2021, akan memenuhi target yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai penerima bantuan ini.

Pemerintah sendiri telah memiliki target penerima bantuan BST Kemensos, total 10 juta masyarakat atau KPM akan menerima bantuan ini. Namun hingga kini semuanya belum sepenuhnya terpenuhi.

Berdasarkan data terbaru soal proses penyaluran bantuan, pemerintah baru dapat memberikan ke 9,8 juta KPM atau masyarakat yang sebelumnya telah terdaftar dalam penerima bantuan ini.

Baca Juga: Cek penerima Melalui cekbansos.kemensos.go.id Untuk Dapat BST Kemensos Rp600 Ribu dan Beras 10 Kg

Lebih lanjut bantuan ini memang tidak diperuntukkan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Melainkan terdapat beberapa kriteria penerima bantuan yang harus dipenuhi oleh KPM untuk menerimanya.

Berikut 5 kriteria penerima BST Kemensos:

1. Masyarakat yang telah masu dalam pendataan RT/RW sesuai dengan domisili setempat.

2. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena situasi pandemi Covid-19.

3. Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan lain dari pemerintah.

4. Masyarakat merupakan seorang WNI dibuktikan dengan kepemilikan KTP.

5. Beralamat sesuai domisili yang tertera dalam KTP.

Baca Juga: Info BST Kemensos: Bisa Cair Kepada KPM yang Telah Meninggal, Cara Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

Lebih lanjut jika telah merasa memenuhi 5 kriteria sebagai penerima BST Kemensos, masyarakat atau KPM dapat melakukan pengecekan apakah nama mereka telah terdaftar sebagai penerima bantuan.

Proses pengecekan penerima bantuan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan HP, sebab proses tersebut hanya perlu dilakukan secara online. Berikut merupakan cara cek penerima BST Kemensos:

1. Masuk melalui laman menggunakan link https://cekbansos.kemensos.go.id/

2. Masukkan domisili Penerima Manfaat.

 

3. Ketik nama Penerima Manfaat.

4. Masukkan 8 digit huruf kode pada kolom yang telah disediakan

5. Klik 'CARI DATA'

6. Maka akan muncul pemberitahuan yang menyatakan apakah masyarakat terdaftar sebagai penerima BST Kemensos.

Baca Juga: Tak hanya Lewat Kantor Pos, BST Kemensos Juga akan Cair dengan Cara Ini, Segera Cek Rekening Bank Penyalur

Sedangkan bagi masyarakat atau KPM yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan, dapat melakukan pendaftaran melalui RT/RW sesuai dengan domisili serta membawa syarat berupa KTP dan KK asli maupun fotocopy.

Nantinya RT/RW tersebut akan berkoordinasi dengan dinas sosial setempat untuk dilakukan verifikasi data penerima terlebih dahulu. Jika telah memenuhi syarat maka akan masuk menjadi penerima. 

Bila telah masuk sebagai penerima maka akan mendaptkan bantuan berupa dana Rp600 ribu dan beras 10 kg yang akan diberikan per KPM yang telah masuk dalam daftar penerima.

Demikianlah 5 kriteria penerima bantuan serta cara untuk melakukan pendaftaran sebagai penerima BST Kemensos yang dapat dilakukan oleh masyarakat.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler