Cara Usul Penerima Bansos Sembako BPNT untuk KPM yang Tak Terdaftar di Link Online dan Aplikasi Cek Bansos

8 September 2021, 15:36 WIB
ILUSTRASI - Cara daftar penerima bansos sembako BPNT untuk KPM yang terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Masyarakat yang tidak terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id dapat mendaftarkan diri sebagai penerima bansos sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di aplikasi Cek Bansos.

Cara cek penerima bansos sembako BPNT yang disalukan Kemensos dapat dilakukan di link online cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi tambahan Cek Bansos dengan cara yang hampir sama.

Apabila data eKTP tak ditemukan di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Masyarakat dapat mengajukan usulan sebagai penerima bansos sembako BPNT untuk dirinya sendiri atau mengajukan orang lain.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Bansos Sembako BPNT Cair September 2021, Pakai eKTP Unduh Aplikasi Cek Bansos

Sebagai informasi, bansos sembako BPNT merupakan salah satu bansos yang disalukan Kemensos dalam bentuk non tunai atau bantuan sembako ke Keluarga Penerima Manfaat (KPM) ynag terdaftar di link cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos.

Cara untuk mengetahui daftar penerima bansos sembako BPNT lewat link cekbansos.kemensos.go.id dan aplikasi Cek Bansos adalah sebagai berikut:

Link cekbansos.kemensos.go.id

  1. Buka link online cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  5. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Disalurkan September 2021, Simak Cara Daftar Penerima di Menu Usul Aplikasi Cek Bansos

Aplikasi Cek Bansos

  1. Download aplikasi Cek Bansos secara gratis di Play Store.
  2. Buka aplikasi Cek Bansos.
  3. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  4. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
  5. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
  6. Tekan tombol ‘Cari Data’.

Masyarakat yang telah melakukan cek namun tidak masuk daftar penerima bansos sembako BPNT dapat mengajukan usulan lewat aplikasi Cek Bansos pada menu Usul setelah mengunduh aplikasi di Play Store secara gratis.

Bansos sembako BPNT cair di bulan Januari sampai dengan Desember 2021, masyarakat bisa mengajukan Usul selama bansos masih disalurkan dan akan diproses usulannya oleh pihak yang berwenang.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Masih Disalurkan Bulan September 2021, Cek Penerima Pakai 2 Cara Ini

Meski demikian, pengusulan nama di aplikasi Cek Bansos bersifat ajuan atau usulan yang artinya akan ada informasi lebih lanjut apakah masyarakat masuk kriteria dan layak dapat bansos sembako BPNT.

Berikut ini adalah cara daftar atau cara usul penerima bansos sembako BPNT di aplikasi Cek Bansos:

  1. Download aplikasi Cek Bansos.
  2. Buat akun baru atau user ID.
  3. Login menggunakan user ID yang sudah diaktivasi dan diverivikasi oleh admin Kemensos.
  4. Masuk menu Tanggapan Kelayakan.
  5. Pilih menu Usul.
  6. Lengkapi data pengusul untuk mendapatkan bansos sembako BPNT.

Setelah mendaftarkan diri, masyarakat perlu menunggu informasi lebih lanjut yang akan dikirim oleh Kemensos mengenai proses ajuannya.

Aplikasi Cek Bansos dikelola oleh Kemensos untuk memfasilitasi KPM yang hendak melakukan cek penerima, mendaftarkan diri atau orang lain, serta mewadahi masyarakat yang menemui  penerima bansos sembako BPNT yang tidak layak.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair September 2021: Simak Syarat dan Cara Cek di Link Online atau Aplikasi Cek Bansos

Apabila ada masyarakat yang menemukan orang lain penerima bansos sembako BPNT tidak sesuai kriteria penerima bansos dapat melaporkan ke menu Sanggah pada aplikasi Cek Bansos secara anonim.

Laporan akan diproses oleh Kemensos. Hal ini bertujuan agar penyaluran bansos sembako BPNT dapat secara efektif menjangkau KPM yang layak untuk dibantu secara ekonomi dengan bantuan sembako.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler