BERITA DIY – Berikut cara cek jadwal penyaluran BLT anak sekolah dan cara cek daftar penerima Bansos PKH untuk murid SD, SMP dan SMA Rp4,4 juta di cekbansos.kemensos.go.id.
Kemensos menyiapakan BLT bagi murid SD, SMP, dan SMA dengan besaran bantuan Rp4,4 juta yang masih menjadi bagian dari program Bansos PKH.
Adapun jumlah Rp4,4 juta adalah jumlah total yang bisa diterima apabila dalam satu keluarga terdapat satu siswa SD, satu siswa SMP dan satu siswa SMA.
Jika dalam satu keluarga hanya terdapat salah satu maka jumlah bantuan yang diterima adalah sebesar Rp900 ribu bagi siswa SD, Rp1,5 juta bagi siswa SMP dan Rp2 juta bagi siswa SMA.
Jadwal penyaluran BLT anak sekolah bagi siswa SD, SMP dan SMA dilakukan bersamaan dengan penyaluran Bansos PKH untuk kriteria lain.
Penyaluran Bansos PKH sendiri dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, yakni tahap 1 bulan Januari, tahap 2 bulan April, tahap 3 bulan Juli dan tahap 4 bulan Oktober.
Daftar penerima Bansos PKH bisa dicek melalui situs resmi yang disediakan oleh Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id.
Namun sebelum mengetahui cara cek daftar penerima Bansos PKH atau BLT anak sekolah, perlu diketahui bahwa tidak semua anak sekolah SD, SMP dan SMA bisa dapat bantuan Rp4,4 juta.
BLT anak sekolah dengan jumlah total Rp4,4 juta per tahun hanya akan diberikan kepada murid SD, SMP dan SMA yang memenuhi syarat saja.
Syarat Penerima BLT Anak Sekolah
- Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal serta non formal.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan.
- Apabila tidak memiliki KIP, maka bisa mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) ke Dinas Pendidikan setempat.
- Bagi yang tidak memiliki KKS, bisa meminta surat keterangan tidak mampu atau SKTM di RT/RW dan Desa atau Kelurahan.
Baca Juga: Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Kemensos di DTKS biar Dapat Bantuan PKH, BST, BNPT, dan Beras 10 Kg
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH
- Masuk ke situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan nama dan alamat lengkap.
- Masukkan kode huruf atau angka.
- Klik cari data.
Lebih lanjut, Bansos PKH juga akan disalurkan kepada penerima dengan kriteria dan besaran berikut;
1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, dengan syarat maksimal kehamilan kedua.
2. Anak usia dini menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap, dengan syarat maksimal dua anak usia dini dalam keluarga.
3. Anak usia sekolah SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SD dalam keluarga.
4. Anak usia sekolah SMP menerima Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SMP dalam keluarga.
5. Anak usia sekolah SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu anak berusia sekolah SMA dalam keluarga.
6. Lanjut usia atau lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu orang berusia 70 tahun ke atas dalam keluarga.
7. Penyandang disabilitas menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap, dengan syarat maksimal satu orang difabel dalam keluarga.***