Penerima BSU Subsidi Gaji Tak Bisa Dapat Bansos Lain? Ini Penjelasan Kemnaker dan Cek BLT Pekerja Rp 1 Juta

21 Agustus 2021, 07:11 WIB
Kemnaker menegaskan jika pekerja penerima BSU subsidi gaji takkan bisa menerima bansos lain dari pemerintah di tahun 2021 ini. /Tangkap layar Instagram.com/@kemnaker

BERITA DIY - Bantuan subsidi upah/gaji (BSU) 2021 program dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memasuki gelombang/tahap dua. Masih ada pertanyaan seperti, apa benar jika pekerja penerima BLT subsidi gaji Rp 1 juta tak bisa mendapat bantuan sosial (bansos) lain?

Anwar Sanusi selaku Sekretaris Jenderal Kemnaker dalam webinar "Bantuan Subsidi Upah di Masa Pandemi Covid-19" menegaskan jika pekerja penerima BSU subsidi gaji takkan bisa menerima bansos lain dari pemerintah.

Pasalnya, penyaluran BSU subsidi gaji kepada penerima mencegah duplikasi penerima bansos dari pemerintah. Kemnaker berupaya agar bansos BLT pekerja Rp 1 juta tepat sasaran dan dapat digunakan oleh seseorang yang belum dapat bantuan pemerintah.

Baca Juga: 52.000 Pekerja Gagal Transfer Dana BSU Subsidi Gaji BLT Rp 1 Juta, Ini Alasan BPJS Ketenagakerjaan

Adapun penerima BSU subsidi gaji tak akan bisa menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan Hidup (PKH), hingga Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Pada penyaluran BSU subsidi gaji gelombang 1, dari 1.000.200 data pekerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker, hanya 947.669 rekening karyawan yang mendapat BLT subsidi gaji sebesar Rp 1 juta.

Tercatat sebanyak 42.153 pekerja yang didata BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan tidak lolos verifikasi jadi penerima BSU subsidi gaji 2021, karena tercatat sebagai penerima bansos lain dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek Data Rekening! Ini Alasan 52 Ribu Karyawan Gagal Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 1

Sisanya, 10.378 penerima dinyatakan gagal transfer dana BSU subsidi gaji karena rekening mereka berstatus dormant (pasif) atau tidak valid.

Namun, untuk yang gagal transfer dana BSU subsidi gaji Rp 1 juta karena rekening tak aktif, nantinya pada penyaluran gelombang kedua ini akan dibuatkan rekening Himbara kolektif oleh Kemnaker berkerja sama dengan bank penyalur.

Anwar Sanusi menjelaskan, Kemnaker menerapkan prinsip clear and clean. Di mana prinsip ini menghindari program bansos BSU subsidi gaji untuk pekerja bertabrakan dengan regulasi lain serta terjadi duplikasi data.

Baca Juga: Uang BLT Kemnaker 2021 Cair Rp1 Juta, Cek Penerima di Web BSU, Nomor WA, dan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan Ini

Oleh karena itu, dalam proses penyalurannya, data calon penerima BSU subsidi gaji yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan akan diverifikasi. Pun, setelah mendapat BLT Rp 1 juta, pekerja akan terdata sebagai penerima dan tak bisa mendapat bansos lagi di tahun 2021.

Anwar menerangakan, BSU subsidi gaji bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi buruh/pekerja. Bantuan Kemnaker ini juga membantu para pengusaha pertahankan usaha selama masa pandemi Covid-19, khusus saat PPKM.

Berbeda dengan tahun lalu, besaran BSU subsidi gaji tahun 2021 adalah Rp500.000 per penerima selama satu bulan, dan akan dirapel pencairannya selama dua bulan jadi Rp 1 juta. Sedang tahun 2020, adalah Rp600.000 per penerima per satu bulan dan akan ditransfer dalam 4 bulan.

Baca Juga: Cek Penerima Bantuan BPUM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id Modal NIK KTP, Tak Dapat BLT UMKM BRI? Coba Cara Ini

Penyaluran BSU subsidi gaji tahun 2021 juga berbeda dengan tahun lalu. Di mana BLT pekerja Rp 1 juta dari Kemnaker akan disalurkan melalui Bank Himbara, yakni Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Adapun pekerja yang dinyatakan secara syarat lolos jadi penerima BSU subsidi gaji tahun 2021, namun belum punya rekening seperti disebutkan di atas, akan dibuatkan rekening kolektif oleh Kemnaker.

Memasuki penyaluran BSU subsidi gaji gelombang 2 2021, Kemnaker telah melakukan verifikasi 1,25 juta data pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tak Dapat BSU Subsidi Gaji? Kemnaker Siapkan BLT Tenaga Kerja Mikro untuk 100 UMKM di Wilayah PPKM

Dengan demikian, total data pekerja dalam penyaluran BSU subsidi gaji gelombang 1 dan 2 dari BP Jamsostek yang diberikan kepada Kemnaker sebanyak 2,25 juta.

Berikut syarat mendapatkan bansos BSU subsidi gaji 2021:

1. Warga Negara Indonesia

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juni 2021

3. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan. Gaji yang dimaksud terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap.

4. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah

5. Diutamakan bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

Pun, mereka yang merupakan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan karyawan yang sudah resign atau mengundurkan diri masih berpeluang mendapatkan BSU subsidi gaji dengan syarat tertentu.

Salah satunya, jika status keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan pekerja yang resign atau di-PHK itu belum dinonaktifkan per 30 Juni 2021. Jika demikian, maka yang bersangkutan masih berpeluang mendapatkan BSU subsidi upah Rp 1 juta.

Baca Juga: 52.000 Pekerja Gagal Transfer Dana BSU Subsidi Gaji BLT Rp 1 Juta, Ini Alasan BPJS Ketenagakerjaan

Cara cek penerima BSU di situs Kemnaker

Pengecekan apakah keanggotaan BPJS Ketenagakerjaan masih aktif atau tidak bisa dicek di laman bsu.kemnaker.go.id.

1. Klik web Kemnaker.go.id

2. Daftar akun (jika belum memiliki akun di BSU Kemnaker)

3. Login ke dalam akun Anda

4. Lengkapi profil dan biodata diri seperti foto, dan status pernikahan

5. Cek pemberitahuan menerima BSU subsidi gaji 2021 atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek Data Rekening! Ini Alasan 52 Ribu Karyawan Gagal Cairkan BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Tahap 1

Cara kedua, Anda bisa cek penerima dengan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui nomor Whatsapp 081380070175.

Adapun informasi yang dapat diperoleh dengan chat WA BPJS Ketengakerjaan sebagai berikut:

  • Informasi kepesertaan
  • Informasi klaim
  • Informasi kanal layanan
  • E-form pengaduan
  • Informasi calon penerima bantuan BSU subsidi gaji 2021.

Baca Juga: 16 Bansos PPKM Level 4 Cair Agustus dari Pemerintah Pusat dan Daerah, Mulai PKH hingga BLT UMKM

Begitulah info mengenai syarat penerima BSU subsidi gaji 2021, cara cek peserta BPJS Ketenagakerjaan dan kuota pekerja penerima BLT Rp 1 juta dari Kemnaker.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler