BERITA DIY – Berikut cara cek BLT UMKM di Link Banpres BPUM BNI jika KTP tak terdaftar di Eform BRI Tahap 3 agar dapat Rp 1,2 juta.
Mungkin beberapa dari Anda sebagai Pelaku Usaha Mikro telah melakukan pengecekan menggunakan nomer NIK untuk mengetahui apakah Anda terdaftar dalam daftar penerima BLT UMKM atau tidak melalui link eform.bri.co.id/bpum, namun hasilnya tidak terdaftar, Anda jangan berkecil hati.
Pelaku Usaha Mikro yang tidak terdaftar di Eform BRI Tahap 3 dapat mengecek ulang daftar penerima menggunakan nomer NIK melalui link banpresbpum.id yang merupakan link dari Bank BNI.
Telah diketahui bahwa penyaluran dana BLT UMKM akan disalurkan melalui bank milik Badan Usaha Milik Negara yaitu Bank BRI dan Bank BNI.
Bank BRI menggunakan link eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek daftar penerima bantuan BLT UMKM, sedangkan Bank BNI menggunakan link banpresbpum.id untuk mencari tau daftar nama penerima BLT UMKM tersebut.
Telah diketahui sebanyak 1 juta Pelaku Usaha mikro akan menjadi target penyaluran bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta pada bulan Agustus 2021 ini.
Bantuan tersebut akan dikirim langsung ke rekening penerima tanpa potongan biaya apapun.
Pemberian bantuan BLT UMKM ini merupakan bentuk tanggung jawab dan dukungan dari pemerintah untuk masyarakat, khususnya Pelaku Usaha Mikro yang terdampak pandemi Covid-19, terutama dengan diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali saat ini.
Adapun syarat yang harus terpenuhi agar bisa mendapat bantuan BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta, berikut rician syaratnya yang dikutip oleh BERITA DIY dari akun Instagram @kemenkopukm, antara lain:
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Bukan ASN, anggota TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon oenerima BPUM dari Pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Tidak sedang menerima KUR.
Baca Juga: NIK Tak Lolos di Link Eform BRI Sebagai Penerima BPUM, Ada Solusi untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta
Itulah syarat yang harus dipenuhi agar bisa mendapat BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta. Lalu bagaimana cara untuk mengecek daftar penerima BLT UMKM sebesar Rp 1,2 juta melalui link banpresbpum.id, berikut perincian caranya:
- Masuk ke laman https://banpresbpum.id.
- Isi nomor KTP.
- Pilih “Cari”.
- Nanti akan pemberitahuan jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
BLT UMKM ini hanya diberikan satu kali saja, jadi Anda yanh sudah mendapat dan mencairkan dana BLT UMKM tidak perlu melakukan pengecekan ulang.
Itulah cara cek BLT UMKM di Link Banpres BPUM BNI jika KTP tak terdaftar di Eform BRI Tahap 3 agar dapat Rp 1,2 juta.***