Selain SSO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara Lain Cek Data Penerima BSU Kemnaker: Pakai 2 Berkas Berikut

16 Agustus 2021, 15:55 WIB
ILUSTRASI: Cek data penerima BSU subsidi gaji dari Kemnaker bisa lewat link SSO BPJS Ketenagakerjaan atau tiga cara lain berikut ini. /Tangkap layar Twitter.com/ @BPJSTKInfo

BERITA DIY – Cek data penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kini tak tak hanya lewat link SSO BPJS Ketenagakerjaan (sso.bpjsketenagakerjaan.go.id) saja.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan memberikan tiga (3) cara lain bagi pekerja penerima upah untuk cek data penerima BSU.

BSU Kemnaker kembali disalurkan kepada karyawan di tahun 2021 dengan besaran subsidi gaji sebesar Rp1 juta, di mana besaran tersebut merupakan total penyaluran dari dua periode yang masing-masing periode bernilai Rp500 ribu.

Baca Juga: Buka Link Resmi BPJS Ketenagakerjaan: Cek Nama Karyawan yang Dapat Subsidi Gaji 2021 Pakai 5 Cara Ini

Sebanyak 8,7 juta pekerja akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp1 juta dan langsung cair ke rekening bank masing-masing.

Namun pada tahap 1 ini, pihak Kemnaker baru menyalurkan BSU kepada 947.499 karyawan dengan total bantuan yang cair yaitu Rp947,5 miliar.

“Proses penyaluran kepada 947.499 penerima tersebut masih berlangsung. Sedangkan untuk presentase keberhasilan penyalurannya kami masing menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur,” jelas Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, seperti dikutip dari ANTARANEWS, Jumat, 13 Agustus 2021.

Baca Juga: Penyebab Tak Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji yang Cair Agustus, Cek Nama di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

BSU Kemnaker memang hanya akan cair ke empat rekening bank Himbara dan satu bank BSI, hal tersebut dipertegas pihak Kemnaker dalam akun Instagram resmi @kemnaker.

“Penyaluran dana BSU disalurkan melalui 4 bank HIMBARA, yakni BSI, BNI, BTN, dan Mandiri. Khusus provinsi Aceh menggunakan Bank Syariah Indonesia (BSI),” terang Kemnaker pada unggahan di Instagram @kemnaker, 10 Agustus 2021.

Sedangkan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening, pihak Kemnaker akan membuatkan rekening baru bagi karyawan penerima subsidi gaji.

Penerima subsidi gaji yaitu pekerja yang berstatus Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki NIK KTP, merupakan pekerja penerima upah maksimal Rp3,5 juta per bulan, bekerja di PPKM level 3 dan 4, dan merupakan peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira! Cek Penerima BLT Subsidi Gaji yang Cair Bisa Lewat Whatsapp di Nomor Ini, Dapatkan BSU Rp1 Juta

Sementara yang diutamakan dapat BSU yaitu pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan, hal tersebut sesuai dengan kualifikasi data sectoral BPJS Ketenagakerjaan.

Karyawan yang merasa memenuhi kriteria tersebut namun belum dapat BSU subsidi gaji Kemnaker dapat langsung cek melalui cara berikut ini untuk memastikan apakah pihaknya termasuk penerima bantuan Rp1 juta atau bukan, namun sebelumnya dapat mempersiapkan berkas seperti KTP dan kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk cek data:

  • Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cukup login di link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id menggunakan email dan password yang sudah didaftarkan, kemudian klik “Bantuan Subsidi Upah” untuk mengetahui status pekerja calon penerima BSU.

Baca Juga: Hal-Hal Penting dalam Pidato Jokowi Perihal RUU APBN 2022: Gaji PNS 2022 Naik?

  • Lewat link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cukup menggunakan berkas KTP untuk cek di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id kemudian ketikkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir (dd/mm/yyyy) sesuai KTP, maka pekerja akan mengetahui status data penerima subsidi gaji.

  • Layanan chat WhatsApp (WA) ke nomor 081-3800-70-175

Cara ini cukup mudah, karyawan hanya perlu mengisimkan pesan ke nomor tersebut, kemudian pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021” setelah ada balasan, selanjutnya ikuti petunjuk.

  • Datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Selain tiga cara di atas, pekerja juga dapat langsung mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa KTP serta Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Tanda Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, 7,8 Juta Pekerja Masih Akan Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan

Apabila memiliki keluhan atau pertanyaan lanjutan mengenai program BSU subsidi gaji, BPJS Ketenagakerjaan juga menyediakan “Layanan Masyarakat 175”, di mana karyawan dapat menyampaikan melalui call center di nomor 175, atau mengirimkan email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau mengirim direct messages (DM) ke akun sosial media seperti Facebook BPJS Ketenagakerjaan, atau Twitter @BPJSTKinfo.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menghimbau agar pekerja tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, nama, dan tanggal lahir pada kolom komenter Facebook atau replay di Twitter saat mengajukan keluhan.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler