Cara Cek BLT Lansia dan Ibu Hamil Penerima PKH dan BST Hari Ini, Agustus 2021 di Link Cekbansos.Kemensos.go.id

1 Agustus 2021, 19:00 WIB
ILUSTRASI - BLT ibu hamil dan anak usia dini akan cair Rp 3 juta. Sedangkan BLT lansia dari bansos PKH akan cair Rp 2,4 juta di Kantor Pos. /PIXABAY/Pexels

BERITA DIY - Beragam bantuan sosial (bansos) hari ini, 1 Agustus 2021 terus disalurkan pemerintah selama PPKM Level 3-4. Adapun bansos tersebut ialah Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Target dari bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) tersebut masing-masing yakni, dengan rincian target penyaluran masing-masing bansos adalah BST dengan 10 juta penerima, BPNT sebesar 18,8 juta penerima dan PKH sebanyak 10 juta penerima.

Para penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BST akan mendapat bansos tunai Rp 600.000 sebagai jumlah rapelan bulan Mei dan Juni yang masing-masing punya nominal Rp 300.000.

Baca Juga: Cek Bansos BPUM Eform BRI Tahap 3, Cara Daftar Tabungan Simpedes dan Info Suku Bunga bagi Penerima BLT UMKM

Sementara penerima PKH akan mendapat besaran bansos yang berbeda, tergantung dengan kriteria dan komposisi anggota keluarga. Semisal, BLT ibu hamil dan anak usia dini akan mendapatkan Rp 3 juta.

Untuk KPM yang memiliki anak SD maka akan dapat bantuan sebesar Rp 900.000, untuk anak yang sudah SMP dapat Rp 1,5 juta, dan bagi anak yang sudah SMA dapat Rp 2 juta.

Sedangkan KPM yang memiliki anggota keluarga yang disabilitas atau lansia akan mendapatkan masing-masing BLT sebesar Rp 2,4 juta.

Baca Juga: 7 Bantuan yang Dicairkan Pemerintah saat PPKM Darurat: BST, PKH, BLT UMKM atau BPUM hingga Diskon Listrik

Tak hanya itu, penerima BLT PKH, BST dan BPNT akan mendapat bonus beras sebanyak 10 kilogram dari Bulog yang telah bekerja sama dengan Kemensos.

Cara cek penerima BST, PKH dan BPNT

Adapun cara cek penerima BST, PKH termasuk BLT ibu hamil, anak, penyandang disabilitas dan lansia, juga BPNT adalah sebagai berikut:

1. Buka web browser atau google melalui HP. Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id atau KLIK DI SINI.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.

3. Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.

4. Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

5. Apabila kode sulit atau salah memasukkan kode, KPM dapat meminta kode verifikasi baru.

6. Klik tombol CARI DATA.

7. Apabila terjadi error segarkan halaman atau lakukan pengecekan secara ulang.

Baca Juga: Tak Dapat Banpres BPUM 2021? Ajukan KUR Super Mikro ke BRI, Begini Syarat dan Nilai Kredit hingga Rp10 Juta

Cara pencairan bansos BST, PKH dan BPNT

1. Penerima bansos BST, PKH dan BPNT akan menerima surat undangan dari RT/RW untuk pengambilan BLT dan beras.

2. Setelah itu para penerima membawa undangan yang berisi barcode serta informasi dasar penerima ke Kantor Pos terdekat atau yang telah ditunjuk.

3. Tak lupa, para penerima wajib membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).

4. Tak ada potongan apa pun dalam pencairan bansos BLT BST, PKH ataupun BPNT.

Baca Juga: Kabar Baik! Cek Cara Daftar dan Kriteria BLT UMKM Super Mikro Rp1,2 Juta, Jika Tak Dapat Banpres BPUM

Demikian informasi terbaru hari ini, 1 Agustus 2021 mengenai cara cek penerima BST, PKH termasuk kategori BLT ibu hamil, anak dan lansia, serta KPM BPNT.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler