Cara Daftar BLT UMKM Online untuk Usaha Rumahan Cairkan Banpres BPUM Rp1,2 Juta, Bukan di Eform BRI

30 Juli 2021, 11:10 WIB
ILUSTRASI - Jenis UMKM yang menerima bantuan BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah usaha mikro di bidang apapun, seperti usaha kecil ataupun usaha rumahan. /UNSPLASH/Devi Puspita Amartha Yahya

BERITA DIY - Pemerintah telah mencairkan BLT UMKM Tahap 2 untuk 1,5 juta penerima hingga akhir Juli 2021. Pendaftaran program Banpres BPUM 2021 akan berakhir pada 31 Agustus 2021. Berikut cara daftar online dan offline.

Penerima manfaat Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahun 2021 adalah 12,8 juta penerima. Masih ada 3 juta UMKM lagi yang akan menerima BLT, termasuk lewat Eform BRI Tahap 3.

Pemerintah membuka 3 termin yang rinciannya adalah sebagai berikut: 1,5 juta UMKM cair pada Juli, 500 ribu usaha mikro/rumahan pada Agustus, dan 1 juta pengusaha kecil akan cairkan BLT BPUM pada September 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Eform BRI BNI Tahap 2 2021, Cara Reservasi Online Tak Antre Cairkan BLT UMKM

Adapun jenis UMKM yang menerima bantuan BLT Banpres BPUM Rp1,2 juta ini adalah usaha mikro di bidang apapun, seperti usaha kecil home industry ataupun usaha rumahan.

Tak sampai di situ, UMKM yang berfokus pada penjualan makanan, minuman dan sejenisnya juga bisa mendaftarkan, asal usaha yang dimiliki ada surat bukti kepemilikan usaha.

Legalitas usaha UMKM bisa dibuktikan dengan adanya NIB (Nomor Induk Berusaha) yang bisa daftar online pada sistem OSS untuk ajukan Permohonan Perizinan Berusaha Perseorangan (skala mikro dan kecil) untuk cairkan Banpres BPUM 2021.

Baca Juga: Tak Perlu Antre! Daftar Reservasi Online Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk Penerima Banpres BPUM di Eform BRI

Cara daftar UMKM usaha rumahan online

1. Buka laman https://oss.go.id/portal/informasi/content/panduan_mikro_kecil

2. Buka di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki (daftar online UMKM).

3. Klik tombol Perizinan Berusaha, klik Perseorangan kemudian pilih untuk skala usaha Mikro klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Mikro. Untuk skala usaha Kecil klik tombol Pendaftaran NIB Perseorangan Kecil.

4. Pada formulir Data Profil, Anda harus melengkapi data/informasi yang masih kosong. Kemudian klik tombol Simpan dan Lanjutkan.

5. Pada formulir Data Usaha, klik tombol Tambah Usaha -> lengkapi data-data sesuai dengan formulir data usaha tersebut -> klik tombol Simpan. Kemudian klik tombol Selanjutnya.

Baca Juga: Kabar Baik! Cek Cara Daftar dan Kriteria BLT UMKM Super Mikro Rp1,2 Juta, Jika Tak Dapat Banpres BPUM

6. (Bila Anda memiliki lebih dari satu usaha, sebelum meng-klik tombol Selanjutnya, silahkan Anda menambahkan usaha tersebut dengan kembali meng-klik tombol Tambah Usaha dan prosesnya sama seperti butir 4 tersebut bila telah selesai klik tombol Selanjutnya).

7. Pada formulir Komitmen Prasarana Usaha, khusus untuk skala kecil Anda dapat mengajukan permohonan Izin Lokasi dan Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan) -> klik tombol Selanjutnya.

8. Pada tampilan Draft NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat rangkuman data NIB dan Izin Usaha yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan dan Izin Usaha -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.

9. Pada tampilan Output NIB dan Izin Usaha, Anda dapat melihat cetakan NIB, Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Usaha. Anda juga dapat mencetak Izin Usaha dalam format QR yang berisi data lebih detail melalui tombol Preview Izin Usaha QR.

Baca Juga: Tak Perlu Antre! Daftar Reservasi Online Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta untuk Penerima Banpres BPUM di Eform BRI

Cara daftar UMKM usaha rumahan offline

Setelah pendaftaran UMKM online selesai, pelaku usaha rumahan bisa mengajukan BLT BPUM 2021 ke Dinas Koperasi dan UKM setempat di tingkat kabupaten/kota.

Beberapa pemda, sudah memberlakukan daftar BLT UMKM online, alias pengajuan berkas bisa dilakukan secara online (daftar online UMKM).

Ada beberapa daerah yang masih mengharuskan pelaku UMKM datang langsung ke kantor dinas terkait untuk menyerahkan berkas pengajuan BLT BPUM 2021.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Eform BRI BNI Tahap 2 2021, Cara Reservasi Online Tak Antre Cairkan BLT UMKM

Adapun berkas yang perlu dipersiapkan untuk mengajukan BLT UMKM adalah:

  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Kartu Keluarga (KK)
  • Nama lengkap
  • Alamat tempat tinggal
  • Bidang usaha
  • Nomor telepon yang bisa dihubungi (baik SMS dan WhatsApp).

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Eform BRI BNI Tahap 2 2021, Cara Reservasi Online Tak Antre Cairkan BLT UMKM

Syarat daftar BLM UMKM 2021

  • WNI dengan dibuktikan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor kartu keluarga
  • Memiliki usaha mikro Bukan PNS, TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD
  • Tidak sedang menerima KUR (Kredit Usaha Rakyat)
  • Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda bisa melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU dan NIB.

Dalam proses seleksi, Dinas Koperasi dan UMKM sebagai pengusul akan melakukan pembersihan data calon penerima BLT UMKM 2021.

Baca Juga: Kabar Baik! Cek Cara Daftar dan Kriteria BLT UMKM Super Mikro Rp1,2 Juta, Jika Tak Dapat Banpres BPUM

Apabila sudah mengajukan Banpres BPUM, biasanya akan dihubungi oleh dinas terkait/dinas pengusul, pelaku usaha rumahan juga bisa cek BLT UMKM lewat Eform BRI di laman eform.bri.co.id/bpum atau BNI banpresbpum.id.

Tahun ini, pemerintah juga menambah lembaga penyaluran BLT UMKM, dari yang sebelumnya hanya melalui BNI dan BRI, kini pencairan dana Banpres BPUM 2021 bisa dilakukan di Bank Mandiri, Bank Pembangunan Daerah (BPD), dan POS Indonesia. Agar pencairan di Bank BRI tak perlu antre liat caranya DI SINI.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler