Cek Data eKTP di cekbansos.kemensos.go.id Bisa Dapat Bansos Tunai Rp600 Ribu dan Beras 10 Kilogram

27 Juli 2021, 20:55 WIB
Ilustrasi dana bansos tunai BST Rp600 ribu dan bantuan beras 10 kilogram dari Kemensos yang cair juli 2021, cek data eKTP di link cekbansos.kemensos.go.id. /PIXABAY/EmAji

BERITA DIY - Cara mudah KPM cek dana bansos tunai BST Rp600 ribu dan bantuan beras10 kilogram dari Kemensos dapat dilakukan dengan cek data eKTP di link data penerima bansos yakni cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos tunai BST Rp600 ribu merupakan bantuan sosial yang diperuntukkan bagi KPM yang terdaftar di Kemensos dan berhak mendapatkan bantuan kesejahteraan sosial. Penerima BST di data Kemensos berjumlah sebanyak 10 juta KPM.

Selama kebijakan PPKM pemerintah yang dijalankan bulan Juli 2021, Kemensos memberikan tambahan bantuan berupa beras 10 kilogram yang menggandeng PT Bulog untuk produksi beras bantuan.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos BST Rp600 Ribu yang Cair Juli 2021, Bawa Berkas dan Verfikasi Data eKTP di Link Ini!

Penerima bansos tunai BST Rp600 ribu akan mendapat bantuan beras 10 kilogram. Selain penerima BST, KPM penerima PKH juga mendapatkan tambahan bantuan beras 10 kilogram yang disalurkan di kantor pos.

Bansos tunai BST Rp600 ribu disalurkan per KK KPM dan bukan bantuan perorangan. KPM bisa menggunakan dana bantuan untuk membeli bantuan pokok sehari-hari seperti lauk pauk, beras, dan lainnya.

Simak cara berikut ini untuk cek data eKTP di cekbansos.kemensos.go.id agar dapat bansos tunai BST Rp600 ribu dan beras 10 kilogram:

Baca Juga: Bansos BST DKI Jakarta Rp600 Ribu Sudah Cair, Dinsos Tinjau Data KPM Penerima, Cek di corona.jakarta.go.id

  1. Buka web browser melalui HP atau komputer.
  2. Kunjungi laman website cekbansos.kemensos.go.id.
  3. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat di eKTP.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai eKTP.
  5. Masukan 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  6. Aapabila kode sulit atau salah memasukkan kode, KPM dapat meminta kode verifikasi baru.
  7. Klik tombol CARI DATA.

Setelah melakukan cek dan data eKTP KPM dipastikan terdaftar serta bantuan sudah cair, KPM bisa melakukan langkah berikutnya untuk mencairkan bansos tunai BST Rp600 ribu dan beras 10 kilogram.

Bansos BST Rp600 ribu mulai cair pekan ketiga bulan Juli 2021 lalu, sehingga KPM dapat melakukan proses pencairan segera. Pencaira dapat dilakukan dengan datang ke kantor pos setelah menerima undangan.

Baca Juga: Siapkan File EKTP, Cek Online Bansos BST Rp600 Ribu dan Beras 10 Kilogram di cekbansos.kemensos.go.id

KPM bisa menyiapkan berkas berupa fotocopy eKTP, fotocopy KK, dan surat undangan pengambilan bansos BST Rp600 ribu. KPM juga bisa membawa dokumen resmi apabila diperlukan.

Proses pelayanan pencairan bansos tunai BST Rp600 ribu dan bantuan beras 10 kilogram di kantor pos dilakukan sesuai jam yang tertera di undangan. KPM penerima juga diwajibkan untuk taat terhadap protokol kesehatan dengan ketat.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler