Cek Penerima BPNT Juli 2021, Dapatkan Bansos Sembako Rp 400 Ribu dan Tambahan Beras 10 Kg dari Bulog

23 Juli 2021, 21:00 WIB
ILUSTRASI - Cara Daftar Kartu Sembako atau BPNT KKS 2021, Simak cara dapat Bansos Rp400 ribu. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Segera cek daftar penerima BPNT/Kartu Sembako Juli 2021 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Simak syarat dan cara cek bansos sembako di artikel ini.

Sebagaimana diketahui, bantuan tunai untuk progam BPNT diberikan tambahan uang Rp 200 ribu untuk periode bulan Juli dan Agustus 2021. Sehingga penerima BPNT bulan ini akan menerima sejumlah Rp 400 ribu per KK.

Tidak hanya itu, penerima bansos sembako juga berhak mendapatkan tambahan beras 10 kg yang akan disalurakan melalui perum Bulog. 

Baca Juga: Apa Itu BPNT? Ini Penjelasan Lengkap Kartu Sembako Kemensos, Cek Penerima Bansos Bukan di dtks.kemensos.go.id

 

Untuk diketahui, Kartu Sembako atau BPNT merupakan bansos pada komoditas pangan yang diberikan dalam bentuk nontunai kepada KPM tiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Hal ini guna membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok pangan seperti karbohidrat, protein, vitamin, dan mineral.

Mekanisme pencairan bansos sembako dilakukan melalui Himpunan Bank Negara (HIMBARA) atau saldonya bisa langsung digunakan untuk membeli berbagai macam sembako di pedagang bahan pangan melalui e-warong terdekat.

Namun, tambahan uang Kartu Sembako ini hanya berlaku selama 2 bulan kepada penerima BPNT, yakni pada Juli - Agustus 2021.

Baca Juga: Info Terbaru Kapan BST Kemensos dan Bansos DKI Jakarta Tahap 5 dan 6 Cair, Cek Daftar Penerima di 2 Link Ini

"Akan ditambah 2 bulan ekstra di bulan Juli-Agustus, sehingga mereka mendapat Rp 400.000 bagi keluarga pemegang Kartu Sembako," ucap Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers daring PPKM Darurat, Sabtu, 17 Juli 2021.

Berikut syarat menajdi golongan penerima program BPNT 2021:

  • Warga miskin/rentan miskin.
  • Bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
  • Tergolong warga terdampak Covid-19
  • Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Daftar Penerima Manfaat (DPM) bansos sembako

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Diusulkan Rp5 Juta, Cek Daftar Penerima dan Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair

 

Jika telah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), selanjutnya Anda perlu memastikan jika Anda terdaftar dalam Daftar Penerima Manfaat (DPM) yang dapat dilihat melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Berikut caranya:

  1. Buka lama cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  3. Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP
  4. Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas
  5. Tekan tombol ‘cari data’

Setelahnya Anda dapat segera mencairkan hak Anda dengan mengikuti panduan yang terdapat di laman website Kemensos.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler