Modal NIK, Daftar Penerima Bantuan Tunai UMKM Rp1,2 Juta Bisa Dicek Lewat 2 Link Ini

20 Juli 2021, 08:04 WIB
ILUSTRASI: TILUSTRASI: Modal NIK KTP, berikut cara cek daftar penerima bantuan tunai UMKM BPUM Rp1,2 juta lewat dua link resmi bank penyalur. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY – Modal NIK KTP, cek daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta bisa lewa dua link resmi dari bank penyalur BPUM usulan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Kedua link yang bisa dicek dengan modal NIK KTP pelaku UMKM yaitu eform.bri.co.id dan banpresbpum.id.

Link eform.bri.co.id merupakan link resmi dari bank BRI, sedangkan banpresbpum.id link resmi yang disediakan oleh bank BNI untuk cek daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos UMKM atau BPUM PNM Mekaar Tahap 3 di Link banpresbpum.id, Syarat Dapat Rp1,2 Juta

Jika masuk dalam daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta lewat link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, dapat segera melakukan pencairan dana BPUM sesuai alur dan tata cara yang terdapat pada link resmi dari bank BRI dan BNI tersebut.

Bank BNI dan BRI merupakan dua bank penyalur BPUM usulan Kemenkop UKM, selain dua bank tersebut Kemenkop UKM juga menunjuk bank BUMN, BUMD, dan Kantor POS untuk pencairan dana bantuan tunai Rp1,2 juta.

Dana bantuan tunai Rp1,2 juta untuk kuartal 3 akan mulai cair pada bulan Juli – September 2021, hal ini dilakukan pemerintah terkait adanya kebijakan PPKM Darurat 3 – 20 Juli 2021.

Baca Juga: Sudah Cair! Ini Daftar Penerima Banpres BPUM BRI dan BNI Tahap 3 Tanpa Login banpresbpum.co.id, Ayo Cek Namamu

Baca Juga: BLT Rp 1,2 Juta Cair ke 3 Juta UMKM Mulai Juli 2021, Cek Penerima Bantuan Tunai Pakai NIK KTP di Eform BRI

Adapun yang berhak masuk dalam daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat dan berkas saat pengajuan BPUM 2021, termasuk pelaku UMKM yang pernah dapat BPUM di tahun 2020.

Bank penyalur BPUM akan menghubungi pelaku UMKM yang masuk dalam daftar penerima melalui nomor HP yang didaftarkan.

Selain menunggu dihubungi bank penyalur, pelaku UMKM juga dapat cek secara online pakai NIK KTP apakah masuk dalam daftar penerima bantuan tunai UMKM Rp1,2 juta lewat link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id dengan cara berikut:

Baca Juga: BLT UMKM atau BPUM Tahap 3 Cair Mulai Juli ke 3 Juta UMKM, Cek Penerima di Link eform.bri.co.id Pakai KTP

Baca Juga: Uang BPUM BRI dan BNI Tahap 2 Atau 3 2021 Sudah Cair, Reservasi Banpres di Link Ini! Bukan di banpresbpum.id

BRI (eform.bri.co.id)

  • Siapkan NIK KTP
  • Buka link eform.bri.co.id
  • Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi
  • Klik proses inquiry

Link eform.bri.co.id akan melakukan pencarian sesuai data NIK KTP yang dimasukkan, apakah pelaku UMKM tersebut masuk dalam daftar penerima BPUM Rp1,2 juta atau tidak.

Terdapat laman berwarna hijau jika pelaku UMKM tersebut masuk dalam daftar penerima BPUM, dan akan tampil data berupa NIK KTP, nama, dan nomor rekening penerima.

Baca Juga: Namamu Tak Ada di Link Daftar Penerima BPUM Tahap 3 e-form BRI eform.bri.co.id, Lakukan Ini Dapat Banpres BNI

BNI (banpresbpum.id)

Sama seperti bank BRI, link banpresbpum.id cukup dapat dicek dengan modal NIK KTP untuk mengetahui apakah pelaku UMKM tersebut masuk dalam daftar penerima bantuan tunai Rp1,2 juta atau tidak.

Jika masuk dalam daftar penerima BPUM, link banpresbpum.id akan menampilkan kolom yang berisi NIK KTP, nama, serta nominal yang diterima pelaku UMKM.

Perlu diketahui yang dapat masuk dalam daftar penerima bantuan tunai BPUM Rp1,2 juta yaitu yang telah memenuhi syarat pendaftaran seperti merupakan WNI, memiliki NIK KTP elektronik, bukan ASN, TNI, POLRI, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima KUR, dan memiliki usaha mikro yang telah memiliki berkas lengkap untuk daftar BPUM.***

Editor: Mufit Apriliani

Tags

Terkini

Terpopuler