Yang Tanya BLT Subsidi Gaji 2021 yang Diperpanjang Kapan Cair, Cek Info Terbaru Beserta Cara Cek Penerima

20 Juli 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi: BLT subsidi gaji sampai hari ini masih dalam penggodokan. Meski demikian pekerja dapat melakukan cek syarat dan daftar penerima. /Tangkapan Layar https://kemnaker.go.id/

BERITA DIY - Kabar baik bagi para pekerja, Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi gaji akan kembali dicairkan. Segera cek syarat apasaja yang dibutuhkan dan ketahui status penerima BLT ini.

BLT subsidi Gaji 2021 yang sedang dalam tahap penggodokan ini memiliki berbagai syarat untuk para calon penerima bantuan ini.

Mengetahui syarat untuk menjadi penerima BLT subsidi gaji ini sangat penting bagi para pekerja. Pasalnya dengan mengetahui syarat yang dibutuhkan, maka semakin besar peluang untuk mendapatkan bantuan ini.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Diusulkan Jadi Rp5 Juta, Cek Daftar Penerima dan Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair

Lantas apa saja syarat yang ditetapkan oleh pemerintah untuk para pekerja yang ingin menjadi penerima BLT subsidi gaji ini? Berikut kami sampaikan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mendapat bantuan ini.

Syarat penerima BLT subsidi gaji:

1. Merupakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Harus memiliki KTP elektronik (E-KTP)

3. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan, serta memilki kartu kepesertaan

Baca Juga: Siapkan 6 Syarat Ini! BLT Subsidi Gaji Dibuka Lagi, Begini Daftar Penerima Bantuan dan Bocoran Kapan Cair

Baca Juga: Daftar Karyawan yang Berhak Dapat BLT Subsidi Gaji 2021: Login Akun kemnaker.go.id untuk Cek Penerima BSU

4. Membayar iuran dengan besaran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang dipaloprkan BPJS Ketenagakerjaan

5. Tercatat sebagai pekerja atau karyawan penerima upah

6. Memiliki rekening bank aktif

7. Tidak termasuk peserta program kartu Prakerja

8. Bukan termasuk karyawan BUMN atau ASN

Baca Juga: Kabar BLT Subsidi Gaji Karyawan Rp 1,2 Juta, Kapan Cair? Ini 12 Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: Info Terbaru BST Kemensos 2021: Daftar Penerima, Syarat Pengambilan, Lewat Rekening BRI hingga BNI Kapan Cair?

Jika anda telah yakin memenuhi syarat sebagai penerima BLT subsidi gaji tersebut anda juga dapat melakukan cek apakah nama anda telah masuk ke dalam daftar penerima bantuan tersebut.

Daftar penerima BLT subsidi gaji tersebut dapat dilakukan melalui laman kemnaker.go.id dan berikut cara lengkap untuk cek daftar penerima bantuan ini:

1. Buka laman kemnaker.go.id

2. Selanjutnya, klik 'Daftar' 

3. Jika belum memiliki akun, klik 'Daftar Sekarang'

4. Setelah masuk lalu lakukan isi data diri, mulai dari NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password

5. Klik 'Daftar Sekarang'

6. Setelah melakukan pendaftaran kemudian cek kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor HP, lakukan aktivasi akun

Baca Juga: Siapkan 6 Syarat Ini! BLT Subsidi Gaji Dibuka Lagi, Begini Daftar Penerima Bantuan dan Bocoran Kapan Cair

Namun jika pekerja yang ingin mendapat BLT subsidi gaji telah memiliki akun, cukup dengan masuk ke laman kemanker.go.id, lalu masukkan data diri secara lengkap. Nantinya akan terlihat apakah pekerja tersebut telah masuk sebagai penerima bantuan.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi telah memastikan akan mengadakan program BLT subsidi gaji. Nantinya dengan adanya bantuan ini para karyawan yang telah terdaftar sebagai penerima akan mendapat bantuan Rp 1,2 Juta.

Hingga sampai saat ini program BLT subsidi gaji masih dalam tahap penggodogan oleh pemerintah. Sehingga belum diketahui waktu pasti bantuan tersebut akan diberikan kepada para pekerja yang terdaftar.***

Editor: Resti Fitriyani

Sumber: kemnaker.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler