Ciri-ciri dan Kriteria Penerima BPUM BRI BNI Cair Juli 2021 dan Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta

10 Juli 2021, 15:20 WIB
Ilustrasi penerima bantuan BPUM BNI Rp1,2 juta. Perhatikan Ciri-ciri dan Kriteria penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta. /tangkap layar banpresbpum.id

BERITA DIY - Ada hal yang harus Anda perhatikan dalam Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM yang akan cair bulan Juli 2021 ini. Perhatikan ciri-ciri dan kriteria NIK KTP lolos adi penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3.

Sebagaimana diketahui, BPUM atau BLT UMKM tahap 2 sudah ditutup pada 30 Juni 2021. Pelaku usaha mikro sudah tak bisa mendaftar BPUM PNM Mekaar tahap 2 versi Kemenkop atau tahap 3 versi masyarakat ini.

Penyaluran dana bantuan BPUM akan dilakukan pada bulan Juli 2021. Kabar baik ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.

Baca Juga: Hanya Pakai NIK KTP! Cek Data Penerima BPUM BRI atau BLT UMKM Tahap 3 PNM Mekaar BNI via Dua Link Resmi Ini

Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyaluran ini akan segera diberikan seiring telah diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

 

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.

"Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," sambungnya.

Baca Juga: Info Bocoran Jadwal Pencairan BPUM Tahap 3 dan Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta via Dua Link Resmi

Sebelum mengetahui ciri-ciri dan kriteria NIK KTP lolos jadi penerima BPUM Rp 1,2 juta, Anda harus cek terlebih dahulu apakah NIK KTP Anda terdaftar penerima BLT UMKM Tahap 3.

Cara mengetahui NIK KTP lolos jadi penerima BPUM bisa di cek melalui dua link resmi. Dua link resmi tersebut adalah eform.bri.co.id milik BRI dan banpresbpum.id milik BNI.

Berkut Cara Cek BPUM BRI melalui link eform.bri.co.id

1. Buka laman eform.bri.co.id

2. Scroll ke bawah dan klik 'BPUM'

3. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

4. Ketikkan kode capcha sesuai dengan yang diminta

5. Lalu klik 'Proses Inquiry'

Baca Juga: Perhatikan Penyebab NIK KTP Tidak Lolos BLT UMKM Tahap 3, Cara Cek Daftar Penerima BPUM di Dua Link Ini

Ketika Nama Anda dan NIK KTP lolos sebagai penerima BPUM BRI, ada beberapa hal yang perlu Anda perhatikan supaya dana bantuan cair ke rekening Anda.

 

Berikut cara cek BLT UMKM melalui link banpresbpum.id milik BNI:

1. Buka laman banpresbpum.id

2. Masukan NIK KTP Anda yang didaftarkan menjadi penerima BLT UMKM

3. Klik Cari 

Itulah cara cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM Tahap 3 versi masyarakat di link resmi.

Baca Juga: Nama Tidak Terdaftar BPUM BRI BNI 2021, Berikut Penyebab NIK KTP Tidak Muncul di 2 Link Resmi BLT UMKM

NIK KTP Anda masih belum muncul dalam dua link resmi BPUM 2021 di atas. Perhatikan kriteria penerima BLT UMKM tahap 2 yang cair Juli 2021 berikut ini:

  1. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan NIB atau SKU
  2. Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008
  3. Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan memiliki KTP
  4. Tidak sedang menerima KUR dari bank
  5. Bukan ASN/PNS, TNI/POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD
  6. Usaha mikronya memenuhi syarat sesuai UU Nomor 28 tahun 2008

Setelah Anda memenuhi kriteria di atas, perhatikan ciri-ciri penerima BPUM BNI atau BRI jika Anda terdaftar.

Berikut ciri-ciri lolos daftar BLT UMKM 2021:

- Menerima SMS dari BRI atau BNI sebagai penerima BPUM

- NIK KTP dan Nama terdaftar sebagai penerima BPUM di link eform.bri.co.id 

- Jika bukan di eform.bri.co.id maka NIK KTP dan Nama terdaftar sebagai penerima BPUM di link di banpresbpum.id

Ciri-ciri pertama adalah ciri-ciri yang tidak semua dialami oleh penerima BPUM 2021, ada beberapa penerima bantuan yang tidak mendapatkan SMS namun namanya terdaftar di link eform.bri.co.id atau banpresbpum.id milik bank BNI.

Demikian ciri-ciri dan kriteria penerima BPUM BRI BNI 2021 beserta cara cek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta di dua link resmi.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler