BERITA DIY - kabar gembir bagi masyarakat. BPUM UMKM ata bantuan produktif untuk usaha mikro akan kembali digelontorkan Pemerintah di masa PPKM Darurat. 3 juta UMKM akan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta dalam 3 bulan.
Penyaluran BPUM ini akan dimulai pada bulan Juli 2021 saat mulai diberlakukannya PPKM Darurat, hingga bulan September 2021.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan diakselarasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.
Pemerintah menargetkan 12,8 juta usaha mikro akan mendapatkan uang cash RP 1,2 juta untuk membantu usaha mereka di masa PPKM Darurat.
"Targetnya untuk 12,8 juta usaha mikro di mana mereka mendapatkan Rp 1,2 juta bantuan produktif cash," sambungnya.
Sebagai informasi, 9,8 juta UMKM sudah menerima insentif BPUM dengan total sebesar Rp 11,76 triliun, sepanjang kuartal I-II 2021.