BERITA DIY - Pemerintah kembali menggelontorkan pendaftaran bagi pengusaha mikro untuk mendapat BLT UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Juli 2021.
Dengan adanya PPKM Darurat, Pendaftaran BLT UMKM diperpanjang dan akan menyasar pelaku mikro sebanyak 3 juta penerima untuk mendapat modal usaha Rp 1,2 juta.
Untuk cek daftar penerima Banpres BPUM 2021, masyarakat bisa mengakses link BLT UMKM yang disiapkan BRI di eform.bri.co.id, dan di BNI dengan link banpresbpum.id.
Pada BPUM semester II 2021, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM, Eddy Satriya memastikan 3 juta UMKM bakal cair pada periode Juli-September 2021.
Penerima BPUM pada semester II 2021, sebenarnya sudah didata pada periode Mei-Juni 2021. Namun Kemenkop UKM mencatat bahwa jumlah penerimanya belum mencapai 3 juta, yakni baru 2,5 juta yang terdata. Artinya masih ada kuota 500 ribu peserta.
Eddy menyebut, satu juta UMKM bakal cair pada bulan Juli 2021. Sedangkan pada bulan Agustus hingga September, BPUM ditargetkan akan ditransfer kepada 2 juta UMKM.
Cara cek penerima BPUM
1. Kunjungi laman banpresbpum.id atau eform.bri.co.id
2. Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
3. Masukkan kode verifikasi
4. Lanjutkan ke proses inquiry
5. Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Cara daftar BLT UMKM
Berdasarkan pasal 8 Permenkop Nomor 2 Tahun 2011, pengajuan BLT UMKM dapat diusulkan oleh dinas atau badan yang membawahi koperasi, pelaku usaha mikro di kabupaten/kota.
Adapun syarat badan usaha mikro layak lolos pendaftaran penerima BPUM adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia
2. Memiliki KTP
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, anggota TNI/Polri dan pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang mengakses KUR atau kredit perbankan lainnya
6. Memiliki NIB atau SKU sebagai bukti pemilik usaha.
Baca Juga: Cek Link 5 Bantuan yang Cair di Bulan Juli 2021: Ada BST, PKH, hingga BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 2
Demikian cara cek penerima BPUM, serta bagaimana cara daftar dan syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.***