BLT UMKM Tahap 2 Sebesar Rp 1,2 Juta Akan Segera Cair, Berikut Syarat dan Cara Cek Online Penerima Bantuan

2 Juli 2021, 12:58 WIB
Ilustrasi - Bantuan BLT UMKM tahap 2 sebesar Rp1,2 juta akan segera cair. /Tangkapan layar dari Instagram/kemenkopukm

BERITA DIY - Beberapa tahap harus dilakukan bagi calon penerima BLT UMKM 2021. Informasi dibawah ini menyajikan persyaratan, tata cara mendaftar, dan tautan atau link untuk melihat penerima BLT UMKM Banpres BPUM.

Pandemi corona yang terjadi sejak tahun 2020 ini berdampak pada sektor perekonomian. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memiliki inisiatif untuk membantu pelaku UMKM melalui distribusi Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Menteri Keuangan (Kemenkeu) masih dalam proses peresmian anggaran untuk menyalurkan BLT UMKM tahap 2, berdasarkan keterangan Kemenkop UKM. Sementara itu, hingga kemarin , proses penyaluran BPUM tahap 1 dan tahap 2 dilaporkan masih dalam proses distribusi. 

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Tak Bisa Diakses! Ini Cara Lapor jika BPUM BRI Tak Cair Meski Ada di eform.bri.co.id/bpum

Selain itu, bank penyalur seperti BNI dan BRI juga belum memastikan waktu distribusi BPUM tahap 3. Hal demikian dikonfirmasi oleh akun resmi Instagram @kemenkopukm. Kemenkop UKM hati-hati terhadap isu yang beredar tentang pencairan BPUM tahap 3.

Adapun Eddy Satria yang menjabat sebagai Deputi Bidang Usaha Kecil dan Menengah Kemenkop UKM menerangkan beberapa hal. Dia mengaku Kemenkop sedang dalam proses pendistribusian BPUM atau BLT UMKM, di mana setiap penerima akan mendapat Rp1,2 juta. Target penerima akan bertambah 3 juta orang. 

“InsyaAllah, ini kita sedang proses DIPA untuk tambahan 3 juta penerima lagi. Jadi bantuan Rp1,2 juta untuk masing-masing penerima, jadi totalnya Rp 3,6 triliun,” jelas Eddy dalam Update Penyerapaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kuartal II secara virtual, Rabu 30 Juni 2021.

Baca Juga: Cek Link 5 Bantuan yang Cair di Bulan Juli 2021: Ada BST, PKH, hingga BLT UMKM Banpres BPUM Tahap 2

Sebagai informasi, anggaran dana BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta termasuk dalam kluster dukungan terhadap UMKM dan korporasi pada anggaran program PEN 2021, dengan total pagu terbesar yaitu Rp 193,74 triliun.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM 2021

Adapun persyaratan yang wajib diperhatikan, antara lain:

  • Sebagai WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
  • Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.

Baca Juga: 9 Cara Mudah Cek Daftar Penerima BLT Dana Desa Rp 300 Ribu dan Syarat Dana Cair ke Penerima

Adapun cara daftar insentif BPUM senilai Rp 1,2 juta adalah sebagai berikut:

  1. Para Pelaku UMKM mendaftarkan diri melalui Dinas Koperasi dan UMKM domisili dengan melampirkan berkas berupa KTP, KK, dan Surat Keterangan Usaha atau SKU atau NIB.
  2. Kemudian, Pelaku usaha wajib mengisi formulir data diri yang disediakan.
  3. Proses pengajuan bantuan BLT UMKM atau BPUM ini akan diverifikasi oleh Dinas Koperasi dan UMKM dan instansi atau lembaga terkait.
  4. Jika pengajuan BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta diterima, maka Pelaku usaha akan menerima pemberitahuan dari Dinas Koperasi dan UMKM.

Jika memenuhi syarat dan lolos dalam verifikasi pendaftaran, biasanya wirausaha akan mendapat SMS dari BNI dan BRI.

Baca Juga: Bantuan Tunai BST Rp600 Ribu Resmi Cair Juli, Cek Status Penyaluran Bansos Bisa Pakai HP di Link Berikut Ini

Namun, jika tidak mendapat SMS, para wirausaha UMKM dapat cek daftar penerima di dua link di bawah ini.

Cara cek penerima BLT UMKM 2021

Adapun cara cek penerima bantuan BPUM Banpes PNM Mekaar 2021 yakni melalui dua cara, dari link BNI dan BRI.

  • Pertama, klik link banpresbpum.id.
  • Lalu masukkan 16 digit angka NIK KTP.
  • Klik CARI. Setelah itu akan muncul data penerima BLT UMKM atau Banpes UMKM yang cair di BNI atau PNM Mekaar.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Ditutup, Banpres BPUM BRI BNI Kapan Cair? Cek di Sini agar Dapat Bantuan Rp1,2 Juta GRATIS

Sedangkan cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut:

  • Pertama, buka browser dan masuk ke link eform.bri.co.id/bpum.
  • Lalu masukkan NIK KTP dan masukkan kode verifikasi yang tertera.
  • Setelah itu klik Proses Inquiry. Maka akan langsung muncul informasi status pendaftaran BLT Banpes UMKM atau BPUM ini.

Cara lapor terkait program BLT UMKM Banpes BPUM PNM Mekaar

Calon penerima bantuan dapat mengakses website Kemenkop UKM di www.kemenkopukm.go.id dan media sosial, seperti Instagram, Facebook, dan Twitter dengan username @kemenkopukm, untuk cek online BLT UMKM tahap 2 dan mencari kabar terbaru mengenai tahap 3 yang akan datang.

Baca Juga: Golongan Ini Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan, Cek Daftar Penerima Bantuan melalui Link Berikut

Jika terdapat kendala perihal Banpes BPUM PNM Mekaar atau ingin melaporkan terhadap kemungkinan pungutan liar, masyarakat dapat menghubungi nomor WhatsApp (WA) 0811 145 0587 (khusus pesan teks).

Proses pendaftaran BPUM dijamin gratis atau tidak dipungut biaya. Demikian update terbaru perihal BLT UMKM atau BPUM bagi para wirausaha UMKM yang telah mengajukan bantuan.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler