BERITA DIY – Bantuan usaha BLT UMKM cair melalui bank BRI dan bank BNI sebesar Rp1,2 juta. Bantuan ini bisa diterima oleh pelaku usaha terdampak Covid-19 dan diperuntukkan sebagai suntikan modal.
Bagi masyarakat khususnya pelaku usaha yang penasaran apakah namanya masuk daftar penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak, bisa mencari tahu melalui link resmi eform.bri.co.id atau pun banpresbpum.id.
Kedua link itu merupakan link resmi bagi masyarakat untuk mengetahui apakah namanya masuk penerima BLT UMKM atau tidak. Link eform.bri.co.id merupakan link resmi dari BRI, sementara banpresbpum.id merupakan link resmi dari BNI.
Baca Juga: Perhatikan! 7 Golongan UMKM Ini Dijamin Gagal Dapat BPUM, Simak Cara Daftar BLT UMKM 2021 Di Sini
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM via eform.bri.co.id
- Buka eform.bri.co.id
- Masukkan 16 digit NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik Proses Inquiry
Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah NIK yang diinput termasuk sebagai penerima BLT UMKM di BRI dan berhak atas bantuan Rp1,2 juta atau tidak.
Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM via banpresbpum.id
- Buka banpresbpum.id
- Masukkan 16 digit NIK
- Masukkan kode captcha
- Klik Cari Data
Setelah itu akan muncul pemberitahuan apakah NIK yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BNI dan berhak atas bantuan Rp1,2 juta atau tidak.
Jika nama tercatat sebagai penerima BLT UMKM di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, artinya kamu berhak atas bantuan usaha sebesar Rp1,2 juta.
Penyaluran bantuan ini dilakukan melalui bank BRI atau BNI, sementara jadwal pengambilan bantuan akan diinformasikan melalui pesan atau telepon kepada penerima langsung dari pihak bank.
Cara pencairan bantuan Rp1,2 juta jika nama terdaftar sebagai penerima BLT UMKM di BRI maupun BNI selengkapnya bisa disimak di bawah ini.
Cara Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta di BRI / BNI
1. Datang ke kantor bank BRI / BNI terdekat dengan membawa bukti yang menyatakan dirinya merupakan penerima BLT UMKM di BRI.
2. Bawa dokumen berupa KTP, KK dan NIB (Nomer Izin Berdagang) atau SKU (Surat Keterangan Usaha).
3. Selanjutnya, pihak bank BRI / BNI akan melakukan verifikasi berkas dan mengurus pencairan dana bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta kepada pelaku usaha.***