BERITA DIY - Masyarakat harus mengetahui bahwa cek penerima Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahap 2 bukan di link eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id.bpum/bansos.
Sebab seperti diketahui, saat ini beredar informasi bahwa cek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di link eform.bni.co.id dan eform.bri.co.id.bpum/bansos.
Padahal cara untuk cek daftar penerima BPUM tahap 2 bukan kedua link itu, ada 2 link resmi yang disediakan oleh Kemenkop UKM. Yuk ketahui agar tidak salah cek link.
Baca Juga: Daftar Penerima BPUM BRI BNI Terbaru Juni 2021 Tanpa Cek eform.bni.co.id dan Cara Pencairan BLT UMKM
Adapun BPUM atau BLT UMKM pada tahun ini sudah cair ke 9,8 juta pelaku usaha mikro hingga jelang Lebaran 2021 lalu. Sedangkan yang kini mau cair adalah tahap 2.
Berdasarkan rencana, BPUM tahap 2 bakal cair ke 3 juta UMKM yang cairnya pada semester II 2021. Namun realisasinya, hal itu belum ditentukan Kemenkop UKM.
Sebelum mengecek daftar penerima BPUM 2021, ada baiknya kamu mengecek syarat penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.
- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan ASN, Anggota TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menrima KUR.
Sementara untuk cek daftar penerima BPUM terbaru, masyarakat bisa klik link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Sedangkan untuk cara daftar, masyarakat bisa melakukan daftar online yang bisa dicek di link ini: KLIK DI SINI. Namun jika nama daerah tidak ada, masyarakat bisa mendatangi kantor Dinas Koperasi dan UKM setempat.***