Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 Cair? Ini Jawaban Menaker

23 Januari 2021, 00:30 WIB
Kapan BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Termin 3 cair? berikut jawaban Menaker. /Tangkap layar instagram.com/@kemenaker

BERITA DIY - Hingga hari ini, Sabtu, 23 Januari 2021 masih banyak prakerja yang belum mendapatkan bantuan langsung tunai atau BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta.

Sehingga banyak karyawan yang berharap dapat bantuan lagi di pencairan BLT Subsidi Gaji Termin 3 pada tahun 2021 ini.

Apalagi, bantuan sebesar Rp2,4 juta per orang ini sangat dibutuhkan oleh para karyawan atau pekerja di masa pandemi covid-19 ini.

Baca Juga: KABAR BAIK! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi Januari 2021 ke Karyawan yang Belum Dapat, Cek di Sini

Baca Juga: Alhamdulillah BLT UMKM Cair Lagi Bulan Januari 2021, Ini Cara Dapat dan Cek BPUM Rp2,4 Juta

Menjawab hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah Ida belum bisa memastikan bahwa pihaknya akan kembali menyalurkan bantuan ini di tahun 2021.

Kementerian Ketenagakerjaan akan mendiskusikan pencairan BLT Subsidi Gaji Termin 3 ini dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Untuk tahun anggaran APBN 2021, kami memang belum menerima perintah untuk menyalurkan kembali program BSU.  Kami sudah punya hasil evaluasi yang akan kami berikan dan dikoordinasikan dengan Kemenko Perekonomian. Jika kondisi perkonomian kita belum normal kembali, saya kira diskusi tentang Program BSU ini kita bisa pertimbangkan untuk bisa dilakukan kembali pada  tahun 2021, “kata Menaker Ida.

Baca Juga: Cek Namamu di Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji, Update BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair 2021

Baca Juga: 10 Juta Keluarga Dapat Bansos PKH Tahun 2021, Daftar Penerima di Link Ini Cuma Pakai KTP

Sebagai informasi, menurut data terakhir yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan, hingga 30 Desember 2020, anggaran sejumlah Rp29.444.763.600.000 sudah dikucurkan untuk memberikan BLT Subsidi Gaji bagi karyawan.

Namun anggaran tersebut baru 98,91 persen dari total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk diberikan kepada 12,4 juta pekerja.

Menaker mengakui pihaknya masih menemui sejumlah kendala sehingga ada 294 ribu karyawan yang belum dapat BLT pada termin 1 hingga termin 2.

"Untuk menyelesaikan permasalahan itu,  ada kendala waktu yang terbatas karena akhir Desember 2020 seluruh dana sisa harus dikembalikan ke kas negara sebagaimana ketentuan Peraturan Menteri Keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Cara Dapat Bansos BST Rp1,2 Juta dengan Kartu KIS, Daftar Penerima di dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Daftar Penerima BLT Banpres UMKM di Link eform.bri.co.id/bpum, BPUM BRI Rp2,4 Juta Cair

Meskipun demikian, Menaker berusaha untuk mencairkan bantuan ini pada bulan Januari 2021 kepada karyawan yang berhak menerima.

“Jadi mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Menaker Ida menambahkan.

Sebagai informasi, karyawan bergaji di bawah Rp5 juta akan mendapatkan bantuan BLT Subsidi Gaji/Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Rp2,4 juta yang ditransfer dalam dua termin pencairan. Masing-masing termin sebesar Rp1,2 juta per dua bulan.

Karyawan akan mendapatkan SMS notifikasi jika bantuan Rp1,2 juta sudah ditransfer ke rekening. BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan ini dicairkan melalui rekening himpunan bank negara (himbara) dan bank swasta.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler