NIK KTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum Bisa Dapat BLT UMKM Tahap 2, Ini Caranya

20 Desember 2020, 11:36 WIB
NIK KTP Tidak Terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum bisa dapat bantuan BLT Banpres UMKM BPUM BRI Tahap 2, ini cara agar Rp2,4 juta cair. /eform.bri.co.id/bpum

 

BERITA DIY - Meskipun NIK KTP tidak terdaftar di link formulir online (eform) eform.bri.co.id/bpum saat cek online daftar penerima bantuan BPUM BRI, pelaku usaha masih bisa dapat BLT Banpres UMKM Tahap 2.

Bantuan BLT Banpres UMKM tahap 1 sudah cair bagi pemilik usaha mikro yang dapat SMS notifikasi dari bank penyalur dan NIK KTP terdftar di link eform.bri.co.id/bpum.

Sedangkan pelaku usaha yang belum dapat bantuan ini masih bisa berkesempatan dapat bantuan di tahap 2 yang cair pada bulan Desember 2020 ini.

Baca Juga: Cek Bansos BST PKH di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bantuan Rp 300 Ribu Per Bulan

Baca Juga: Cek Saldo ATM Sekarang! BLT Subsidi Gaji BPJS Cair Lagi ke Karyawan via Rekening Bank Ini

Baca Juga: Pakai KTP Cek Bansos BST Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id Ini Cara Lapor jika Tidak Dapat

NIK KTP yang tidak terdaftar dikarenakan beberapa hal, yakni tidak memenuhi syarat, tidak mendaftar, atau bantuan dicairkan melalui bank penyalur lain. Karena BLT Banpres UMKM ini disalurkan melalui BRI, BNI, dan BNI Syariah.

Sehingga meskipun NIK KTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id/bpum pelaku usaha mikro tidak perlu risau. Karena link tersebut hanya digunakan untuk cek online daftar penerima yang dapat SMS BPUM dari BRI Info.

Pelaku usaha mikro yang dapat SMS dari bank lain bisa datang langsung ke kantor bank terdekat untuk konfirmasi dan mencairkan bantuannya.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum Cek BLT Banpres UMKM Tahap 2 Pakai KTP Dapat BPUM Rp 2,4 Juta

Baca Juga: Hore! BLT Subsidi Gaji BPJS Rp1,2 Juta Segera Cair Lagi, Ini Jadwal Transfer ke Karyawan

Baca Juga: Tanda Dapat BLT UMKM Tanpa Cek Daftar di Link Banpres eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Agar BPUM Cair

Besarnya bantuan yang akan diterima pelaku usaha mikro adalah Rp2,4 juta sekali cair, dan tidak ada potongan biaya apapun saat pencairan.

Pencairan juga tidak bisa diwakilkan. Pelaku usaha mikro yang namnya terdaftar sebagai penerima BPUM namun sudah meninggal dunia, maka BLT Banpres UMKM ini tidak bisa dicairkan.

Sebagai informasi, bantuan tahap 2 ini cair kepada pelaku UMKM yang memenuhi syarat, sudah mendaftar, atau diusulkan oleh lembaga pengusul yang ditunjuk oleh pemerintah, maksimal hingga akhir bulan November 2020 lalu.

Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tidak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara Lain Dapat BLT Banpres UMKM

Adapun daftar lembaga yang ditunjuk untuk mengusulkan penerima bantuan ini diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Sedangkan syarat penerima bantuan ini adalah sebagai berikut:

- Pelaku usaha merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Mempunyai usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul sebagai lampiran.

- Bukan ASN atau PNS, bukan anggota TNI/POLRI, dan bukan pegawai BUMN/BUMD.

- Para pelaku usaha mikro tidak sedang menerima kredit dari perbankan..

Pelaku UMKM yang memenuhi syarat akan mendapatkan SMS notifiikasi dari bank penyalur kemudian mencairkan bantuannya di bank penyalur.

Baca Juga: Login eform.bri.co.id/bpum agar Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Lakukan Ini Jika NIK KTP Tidak Terdaftar

Sebagai contoh, penerima banpres yang disalurkan lewat Bank BRI setelah mendapatkan SMS notifikasi tersebut bisa melakukan konfirmasi melalui link resmi Bank BRI untuk mengecek namanya, dengan cara sebagai berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor identitas KTP atau NIK

- Masukkan kode verifikasi yang tertera,

- Kemudian klik Proses Inquiry

- Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang tidak diterima atau tidak terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

“Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.”

Baca Juga: Buruan Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id, Ini Cara Dapat Bansos BST Rp 300 Ribu KPM PKH

Pencairan Banpres ini tidak dipungut biaya apapun. Masyarakat diminta hati-hati atas segala bentuk penipuan degan modus pencairan bantuan ini.

Masyarakat yang ingin mengkonfirmasi jika mendapatkan SMS notifikasi ini bisa langsung datang ke kantor bank penyalur terdekat.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler